Pemerintah Tetapkan Lokasi Huntap untuk Korban Bencana di Sumatera
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akhirnya memutuskan. Mereka sudah menetapkan lokasi-lokasi yang akan dibangun Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Langkah ini diharapkan bisa jadi solusi jangka panjang.
Nah, peran kementerian ini cukup krusial. Menurut Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, tugas mereka adalah menyediakan data pertanahan menyeluruh atas lokasi yang diusulkan oleh pemda. "Informasi itu jadi dasar penting," katanya. Tanpa data yang jelas, proses pengadaan tanah oleh pemerintah daerah bisa mandek di tengah jalan.
Lalu, lokasi seperti apa yang dipilih? Ternyata ada beberapa kriteria ketat yang harus dipenuhi. Pertama, tanahnya harus bersih, bebas sengketa. Kemudian, dari sisi keamanan, lokasi itu harus minim potensi bencana. Tidak boleh asal pilih.
Di sisi lain, aspek kehidupan warga juga jadi pertimbangan. Lokasinya diusahakan tidak terpencil, tetap dekat dengan ekosistem sehari-hari seperti sekolah atau lahan pencaharian. Akses jalur logistik pun harus mudah. Intinya, huntap nanti bukan cuma sekadar rumah, tapi sebuah lingkungan yang bisa dihuni dengan layak.
Ossy menjelaskan lebih lanjut dalam keterangan resminya, Senin (29/12/2025).
Artikel Terkait
Pemerintah Mulai Bangun 324 Rumah Tapak untuk Warga Bantaran Rel di Senen
Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan
Program Motis Lebaran 2026 Lampaui Target, Angkut Lebih dari 12.400 Sepeda Motor
Analisis: Kerugian AS Capai Rp817 Triliun dalam Sebulan Bentrokan dengan Iran