Presiden Prabowo Subianto ternyata sudah menyelesaikan proses penandatanganan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Ini kabar terbaru yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
“Ya, Prabowo sudah tanda tangani UU,” ujar Prasetyo saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin lalu.
Menurutnya, penandatanganan dilakukan pada bulan ini. Yang menarik, penerapan UU KUHAP ini nanti akan jalan beriringan dengan KUHP baru. Jadwalnya? Awal tahun 2026, tepatnya 2 Januari.
“Iya dong, penerapannya bersamaan dengan KUHP,” tegas dia.
Persiapan untuk menyambut dua aturan besar ini memang sedang digenjot. Pemerintah tak mau setengah-setengah. Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang akrab disapa Eddy Hiariej mengungkapkan ada enam peraturan turunan yang sedang disiapkan. Tiga untuk KUHP, tiga lagi untuk KUHAP.
"Kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP," jelas Eddy usai penandatanganan MoU antara Polri dan Kejaksaan di Bareskrim, Selasa (16/12).
Peraturan-peraturan turunan itu mencakup hal-hal teknis. Mulai dari Peraturan Pemerintah Pelaksana KUHP, aturan tentang mekanisme keadilan restoratif, sampai Perpres yang mengatur sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi. Rupanya, dua dari aturan turunan itu sudah melalui tahap harmonisasi. Sementara untuk PP Pelaksanaan KUHP, pembahasan tuntasnya diagendakan keesokan harinya.
Artikel Terkait
BNPB Usul Posisi Kepala BPBD Tak Lagi Dirangkap Sekda
Kasus Tambang Konawe Utara Belum Usai, Kejagung Bisa Lanjutkan Penyidikan
Cipta Cendikia: Di Balik Kesuksesan Tim Putri yang Dibina Satu Atap
Aceh Siaga Hujan Ekstrem di Malam Tahun Baru, BMKG Rilis Peringatan Tiga Hari