Kalau dilihat year-on-year, premi tunggal tumbuh pesat 33,83 persen. Premi cicilan juga naik, meski tipis, sekitar 0,98 persen.
Lantas, apa artinya tren ini? Menurut Ogi, fenomena pergeseran ke produk premi tunggal ini bukan cuma soal daya beli yang melemah. Ada faktor lain yang berperan. Konsumen sekarang lebih hati-hati, butuh pengaturan arus kas yang fleksibel. Perusahaan asuransi pun beradaptasi dengan mendesain ulang produk dan strategi pemasarannya.
"OJK memandang pergeseran ini sebagai bagian dari dinamika pasar dan mendorong agar produk yang ditawarkan tetap sesuai dengan kebutuhan nasabah dan prinsip perlindungan konsumen,"
katanya menegaskan. Intinya, industri ini tetap bergerak. Dinamis. Dan peluang untuk tumbuh positif masih sangat terbuka lebar.
Artikel Terkait
Indonesia dan Jepang Perkuat Kemitraan Pariwisata dengan MoC Pertama
Nadiem Soroti Penggunaan SPT Pajak Pribadi sebagai Barang Bukti di Sidang Korupsi Chromebook
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Serangan di Lebanon Selatan Tewaskan Satu Prajurit TNI, Indonesia Kecam Keras