Jakarta - Janji kerja di luar negeri, kenyataannya malah terjebak dalam jerat judi online. Itulah yang dialami sembilan pekerja migran Indonesia, yang menjadi korban perdagangan orang. Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus ini, di mana para korban diiming-imingi pekerjaan di Kamboja, namun akhirnya dipaksa menjadi admin judol.
Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, membeberkan modusnya. Awalnya, para koordinator ini mencari orang-orang yang punya keinginan bekerja ke luar negeri. "Khususnya ke Kamboja," ujar Irhamni di Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Semua biaya seolah ditanggung. "Paspornya, tiketnya, semua ditanggung oleh si pencari tadi," katanya.
Begitu mendarat di Bandara Phnom Penh, korban langsung dijemput dan dibawa ke sebuah mess. Di sana, mereka cuma diberi tahu akan bekerja sebagai operator komputer. Rinciannya? Tak jelas sama sekali.
Artikel Terkait
Najib Razak Terjerat 15 Tahun Penjara dan Denda Rp46 Triliun dalam Skandal 1MDB
Harapan Baru di Kaki Gamalama: Kakek Subuh dan Cucunya Kembali Punya Rumah dan Sekolah
35 Ribu Rumah di Aceh Masih Gelap Gulita Pasca Banjir dan Longsor
Genset dan Kompor Gas Diterbangkan ke Aceh, 224 Desa Masih Gelap Gulita