murianetwork.com | Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) telah menerima 67 laporan yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik sepanjang 2023.
Demikian diungkap Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam kanal Youtube KPK, Selasa (16/1/2024).
“Sepanjang 2023 Dewas menerima pengaduan masyarakat yang berhubungan etik ada 67 laporan, yang bukan berhubungan dengan etik itu ada 82,” ungkap Tumpak.
Baca Juga: Mantan Caleg PDIP Inisial HP Terus Dipantau Dewas KPK, Pencarian Diperluas Sampai Ke Negara Tetangga
Sementara Anggota Dewas KPK Albertina Ho, menambahkan, dari 67 laporan yang diterima 65 laporan di tahun 2023 dan sisanya dua laporan merupakan lanjutan penanganan dari tahun 2022.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Buka Suara: 50 Desa di Sumut Gelap Gulita Bukan karena Padam, Tapi Belum Pernah Terlistriki
VinFast Subang Akhirnya Beroperasi, Janji Ribuan Lapangan Kerja dan Mobil Listrik Lokal
ASDP Siapkan 15 Lintasan Utama untuk Antisipasi Arus Libur Natal dan Tahun Baru
Trump Klaim Pasukan Internasional untuk Gaza Makin Banyak Dukungan