Sebagai bank plat merah, Bank Mandiri memang punya tugas ganda. Di satu sisi, mereka harus berbisnis. Di sisi lain, mereka juga punya peran sebagai agen pencipta nilai sosial. Komitmen ini bukan sekadar wacana. Terbukti, bank ini tak hanya aktif menyalurkan bantuan kemanusiaan, tapi juga berkolaborasi dengan regulator untuk meringankan beban nasabah yang kena musibah.
Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan khusus. Isinya tentang perlakuan kredit bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan itu terbit tanggal 11 Desember 2025. Nah, Bank Mandiri langsung merespons. Mereka mengaku siap menjalankan aturan itu sebagai landasan untuk membantu para debitur yang terdampak.
Menurut Danis Subyantoro, Direktur Risk Management Bank Mandiri, langkah ini adalah bentuk respons cepat perseroan.
"Kami sudah melakukan pendataan dari kantor wilayah yang berpotensi terdampak," ujar Danis dalam keterangan resminya, Jumat (26/12/2025).
"Hasil sementara, ada lebih dari 30.000 debitur di Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang terdampak. Mereka nanti kami kategorikan lagi berdasarkan tingkat kerusakan dan kemampuan bayarnya, jadi ada klasifikasi berat, sedang, dan ringan," lanjutnya.
Namun begitu, angka itu masih bersifat sementara. Bisa berubah tergantung pendataan lanjutan dan kondisi di lapangan nanti.
Intinya, relaksasi yang diberikan bakal menyeluruh. Cakupannya mulai dari penilaian kualitas kredit yang lebih fokus pada ketepatan pembayaran khusus untuk kredit hingga Rp10 miliar sampai program restrukturisasi. Semua ini bertujuan meringankan beban mereka yang sedang susah.
Program khusus ini rencananya berlaku hingga tiga tahun ke depan, hitungnya sejak OJK menetapkan aturan pada 10 Desember 2025. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendongkrak pemulihan ekonomi masyarakat.
Danis menegaskan, tim lapangan Bank Mandiri akan turun langsung.
"Tim kami di wilayah terdampak akan aktif berkoordinasi dengan debitur. Tujuannya, agar perlakuan khusus yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing nasabah," kata Danis.
Jadi, upaya ini bukan sekadar formalitas. Mereka berusaha agar bantuan itu tepat sasaran dan benar-benar terasa manfaatnya bagi yang membutuhkan.
Artikel Terkait
Mensos Ungkap 15 Juta Warga Mampu Masuk Daftar Penerima Bantuan Kesehatan
Wamen Komunikasi dan Digital Pastikan Percepatan Perbaikan Jaringan Telekomunikasi Pasca Banjir Bandang Aceh Tengah
LPEM FEB UI Proyeksikan Inflasi Februari 2026 Capai 3,64-3,92 Persen
Jimmy Lai Divonis 20 Tahun Penjara, Reaksi Internasional Berbeda