Memang, BI tak bisa dipungkiri gencar mendorong digitalisasi pembayaran. QRIS dan metode nontunai lain terus dipromosikan dengan alasan kecepatan dan keamanan. Tapi, menurut mereka, semua itu tidak boleh meminggirkan prinsip dasar: kenyamanan pengguna.
"Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai," jelas Ramdan. "Ini sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi."
Intinya, pilihan alat bayar haruslah hasil kesepakatan antara penjual dan pembeli, bukan paksaan sepihak. Dorongan untuk bertransaksi secara digital juga punya alasan lain, yakni memitigasi risiko peredaran uang palsu.
Namun begitu, BI tampaknya paham betul realitas di lapangan. Kondisi demografi dan geografis Indonesia yang sangat beragam membuat uang tunai masih jadi kebutuhan vital di banyak daerah. Transaksi fisik masih menjadi tulang punggung perekonomian di sejumlah wilayah. Jadi, meski trennya mengarah ke cashless, ruang untuk uang kontan tetap harus dijaga.
Artikel Terkait
Kapolri: 2,3 Juta Kendaraan Masih Tercatat Keluar Jakarta, Puncak Arus Balik Diprediksi Hari Ini
Kapolri Resmikan Operasi One-Way Nasional Arus Balik Lebaran
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Segera Dimulai
Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Antisipasi Arus Balik Lebaran