BI Tegaskan: Toko Tak Boleh Tolak Pembayaran dengan Uang Rupiah

- Selasa, 23 Desember 2025 | 18:00 WIB
BI Tegaskan: Toko Tak Boleh Tolak Pembayaran dengan Uang Rupiah

Memang, BI tak bisa dipungkiri gencar mendorong digitalisasi pembayaran. QRIS dan metode nontunai lain terus dipromosikan dengan alasan kecepatan dan keamanan. Tapi, menurut mereka, semua itu tidak boleh meminggirkan prinsip dasar: kenyamanan pengguna.

"Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai," jelas Ramdan. "Ini sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi."

Intinya, pilihan alat bayar haruslah hasil kesepakatan antara penjual dan pembeli, bukan paksaan sepihak. Dorongan untuk bertransaksi secara digital juga punya alasan lain, yakni memitigasi risiko peredaran uang palsu.

Namun begitu, BI tampaknya paham betul realitas di lapangan. Kondisi demografi dan geografis Indonesia yang sangat beragam membuat uang tunai masih jadi kebutuhan vital di banyak daerah. Transaksi fisik masih menjadi tulang punggung perekonomian di sejumlah wilayah. Jadi, meski trennya mengarah ke cashless, ruang untuk uang kontan tetap harus dijaga.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar