MURIANETWORK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan peningkatan rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia dari sekitar 9 persen menjadi 11-12 persen pada tahun 2026. Target ambisius ini dicanangkan seiring dengan pemulihan ekonomi yang dinilai semakin kuat, sebagai upaya untuk memperbaiki postur fiskal negara melalui perbaikan signifikan dalam pengumpulan pajak dan bea cukai.
Target Ambisius di Tengah Momentum Pemulihan
Dalam paparannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (6 Februari 2026), Purbaya menyampaikan optimisme sekaligus tekanan yang dihadapi jajarannya. Dia menegaskan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi yang baik harus dimanfaatkan maksimal untuk meningkatkan penerimaan negara. Target 11-12 persen itu bukan sekadar angka, melainkan tolok ukur keberhasilan reformasi di sektor penerimaan.
“Tapi saya harapkan dengan membaiknya ekonomi, dan ke depan akan lebih baik lagi, kita bisa mengumpulkan pendapatan dari tax, maupun Bea Cukai yang lebih tinggi lagi. Saya sih mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan dari 9 persen sekarang, mungkin 11-12 persen untuk tahun ini, tahun depan kita perbaiki lagi,” tuturnya.
Respons atas Sorotan Presiden dan Janji Perayaan
Menteri Keuangan mengakui bahwa isu kinerja penerimaan negara kerap menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto. Dalam berbagai rapat kabinet, Presiden kerap menyoroti adanya indikasi kebocoran dan praktik under-invoicing di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya bertekad menghapus catatan tersebut dengan kinerja konkret.
Sebagai bentuk motivasi, dia bahkan menjanjikan perayaan khusus bagi seluruh jajaran jika target rasio pajak yang ditetapkan berhasil tercapai. Janji ini disampaikan untuk membangkitkan semangat dan rasa tanggung jawab bersama.
“Pokoknya akhir tahun saya enggak mau dengar kalimat itu lagi dari Presiden. Tentunya kalau prestasi kita bagus dan tax collection-nya naik ke 11-12 persen, alasan itu udah hilang. Nanti kita pesta makan-makan kalau itu kejadian. Jadi, semangat perbaiki kinerja pajak, perbaiki kinerja keuangan, perbaiki kondisi fiskal. Jadi, kondisi negara secara keseluruhan nanti tergantung pada kinerja Anda semua,” ucap Purbaya.
Tidak Ada Lagi Ruang untuk Alasan
Purbaya memberikan penekanan khusus bahwa alasan perlambatan ekonomi tidak lagi dapat digunakan jika target penerimaan pajak tahun ini meleset. Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang semakin menguat, tekanan untuk menunjukkan hasil yang nyata menjadi sangat besar. Dia menggambarkan konsekuensi yang akan dihadapi jika realisasi penerimaan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang membaik.
“Jadi, ini misi kita, misi yang berat untuk pajak. Kalau kemarin Anda mencapainya di bawah target, saya bisa beralasan di depan DPR bahwa, karena ekonominya lambat. Tapi tahun ini kan nggak bisa lagi. Kalau sampai akhir tahun tax collection kita nggak membaik, padahal ekonominya tumbuhnya makin baik, saya akan digebukin DPR dan saya nggak bisa bertahan lagi,” jelasnya.
Fokus pada Pemberantasan Praktek Ilegal
Di luar mengejar angka, fokus utama kebijakan yang digariskan Purbaya adalah penindakan tegas terhadap berbagai praktik ilegal yang menggerogoti pendapatan negara. Setiap kali isu kebocoran dan under-invoicing ini diangkat dalam forum kabinet, dia mengaku merasa prihatin. Perasaan itu kemudian diubah menjadi tekad untuk melakukan koreksi mendasar.
“Jangan sampai pula nanti Presiden masih mengumumkan hal-hal seperti ini. Dia bilang gini, ada kebocoran. Pajaknya ada under-invoicing di Bea Cukai dan perpajakan kita. Beliau mengungkapkan itu berkali-kali setiap meeting. Saya sedih ngelihatnya,” ungkap Purbaya.
Dengan demikian, target peningkatan rasio perpajakan tidak hanya soal angka statistik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya restorasi tata kelola, penegakan hukum, dan akuntabilitas di sektor keuangan negara. Pencapaiannya akan sangat bergantung pada efektivitas eksekusi di lapangan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Artikel Terkait
Istri Polisi Kena Razia dan Keluarkan Kartu Bayangkari Berakhir Minta Maaf
KPK Tangkap Dua Pimpinan PN Depok dalam OTT, Sita Rp850 Juta
BPI Danantara Resmi Bangun Pabrik Bioetanol Terintegrasi di Banyuwangi
Target Huntara Modular Bener Meriah Selesai Awal Ramadan 2026