Angka korban bencana di tiga provinsi Sumatera kembali mengalami peningkatan pada Senin (22/12/2025). Wilayah terdampak meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Data terbaru yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, korban jiwa yang meninggal dunia kini mencapai 1.106 orang.
Abdul Muhari, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, mengonfirmasi adanya penambahan 16 korban dari data akhir pekan lalu.
"Per hari ini, rekapitulasi jumlah total dari 1.090 di hari Sabtu dan Minggu, bertambah 16 jiwa sehingga total per hari ini 1.106 jiwa," jelasnya.
Di sisi lain, ada secercah harapan. Jumlah warga yang masih tercatat hilang berhasil berkurang 10 orang. Meski begitu, pencarian tetap berjalan intensif untuk 175 saudara kita yang belum ditemukan.
"Sehingga jumlah saudara-saudara kita yang masih dalam daftar pencarian berjumlah 175 jiwa," tambah Muhari.
Ia juga menyampaikan ungkapan duka yang mendalam. "Tentu saja sekali lagi pemerintah, pemerintah daerah dan semua warga negara Indonesia mengucapkan simpati dan belasungkawa yang mendalam innalillahiwainnailaihirojiun."
Sementara itu, tren pengungsian mulai menunjukkan penurunan yang signifikan. Jumlah pengungsi saat ini tercatat 520.570 jiwa. Banyak di antara mereka yang perlahan mulai pulang.
"Untuk saudara-saudara kita yang mengungsi ini sebagian besar di minggu terakhir ini, satu minggu kemarin ini cukup banyak yang berkurang," ujar Muhari. Alasannya beragam. Ada yang kembali untuk membersihkan rumahnya, ada pula yang memilih tinggal sementara dengan keluarga di luar zona bencana.
Langkah pulang itu, meski berat, menjadi tanda awal pemulihan. Proses panjang masih menanti, tetapi setidaknya sinyal itu mulai terlihat.
Artikel Terkait
MNC Finance Gelar Durian Vaganza ke-5 untuk Pererat Hubungan dengan Mitra
Lebih dari 430 Ribu Agen BRILink Mekaar Bawa Layanan Keuangan ke Akar Rumput
Menteri Keuangan Perkenalkan Mantan Deputi Gubernur BI sebagai Wakil Menteri Baru untuk Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter
Menkeu Purbaya Geram, Peringatkan Pejabat Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK