Pada 20 dan 21 Desember 2025 mendatang, Kementerian Koperasi bersama LPDB Koperasi dan ESQ bakal menggelar program khusus. Program Pengembangan Talenta untuk Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini rencananya diikuti oleh 300 peserta dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Intinya, ini adalah langkah strategis untuk mengawal program KDKMP supaya lebih solid dan berkelanjutan di seluruh daerah.
Para PMO ini nantinya diharapkan jadi penggerak utama di lapangan. Mereka bukan sekadar pelaksana, tapi juga pengawal. Untuk itu, rangkaian kegiatannya difokuskan pada penguatan kapasitas kepemimpinan dan kolaborasi tim. Yang menarik, ada juga materi pembentukan growth mindset atau pola pikir bertumbuh.
Pembekalannya cukup komprehensif. Mulai dari internalisasi nilai-nilai koperasi, cara mengelola dinamika tim, sampai penyusunan rencana pengembangan diri. Tak ketinggalan, peserta juga diajak menyusun perencanaan strategis koperasi yang berorientasi pada visi dan aksi nyata.
Menurut Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, kunci keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas SDM-nya. Peran PMO di lapangan dinilai strategis.
"PMO memiliki peran kunci dalam memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan secara terarah, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui program pengembangan talenta ini, kami ingin menyiapkan PMO yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kepemimpinan dan integritas,"
Ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Dia menambahkan, komitmen LPDB Koperasi tidak berhenti pada pembiayaan semata. Dukungan pengembangan kapasitas juga menjadi bagian penting.
“LPDB Koperasi hadir sebagai mitra strategis Kementerian Koperasi dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat. Penguatan SDM PMO merupakan fondasi penting agar koperasi desa dan kelurahan mampu tumbuh mandiri, produktif, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,”
katanya.
Kolaborasi dengan ESQ dalam program ini punya tujuan jelas: membekali peserta dengan penguatan karakter dan kepemimpinan berbasis nilai. Harapannya, mereka bisa menjadi agen perubahan sekaligus teladan dalam mengelola koperasi di daerah masing-masing.
Di sisi lain, Krisdianto menekankan satu hal. PMO KDKMP harus mampu menjadi jembatan yang solid antara kebijakan di pusat dan realitas yang ada di daerah.
“PMO bukan sekadar pelaksana program, tetapi juga fasilitator dan problem solver di lapangan. Mereka harus mampu membaca potensi desa, mengelola risiko, serta memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan berorientasi pada keberlanjutan,”
tegasnya.
Dengan kata lain, program pengembangan talenta ini adalah upaya berkelanjutan. Tujuannya agar KDKMP tidak sekadar berjalan di atas kertas, tapi benar-benar memberikan dampak ekonomi dan sosial yang terasa bagi masyarakat desa. Menurut Krisdianto, ketika PMO bekerja secara profesional dan berlandaskan nilai koperasi, maka KDKMP berpotensi menjadi lokomotif ekonomi desa.
“Inilah yang kami dorong bersama Kementerian Koperasi, agar koperasi benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat,”
pungkasnya.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Pakai Rompior sebagai Terapi Kejut
Menkeu Purbaya Bantah Risiko Downgrade Moodys, Sebut Fundamental Ekonomi Menguat
ICMSS ke-25 Soroti Pentingnya Ketahanan Mental dan Analisis Mendalam bagi Investor Muda
Pegadaian Targetkan Antrean Pengambilan Emas Fisik Tuntas Akhir Februari 2026