Pengadilan Paris Paksa PSG Bayar Rp1,2 Triliun ke Mbappe

- Rabu, 17 Desember 2025 | 12:30 WIB
Pengadilan Paris Paksa PSG Bayar Rp1,2 Triliun ke Mbappe

Namun begitu, PSG sama sekali tak tinggal diam. Klub asal ibu kota Prancis itu malah balik menuntut sang megabintang sebesar 440 juta euro. Alasan mereka, kepergian Mbappe dengan status bebas transfer telah menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar bagi klub.

Nah, keputusan pengadilan tadi sebenarnya masih bisa dibanding. Artinya, pertarungan hukum ini kemungkinan besar belum berakhir. Kedua belah pihak masih punya banyak ruang untuk berseteru.

Kalau kita tilik ke belakang, akar masalahnya sudah muncul sejak 2023. Saat itu, Mbappe memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya yang akan habis di 2024. Keputusan ini tentu saja pukulan telak bagi PSG, yang berarti kehilangan peluang meraup uang transfer yang jumlahnya bisa selangit.

Akibatnya, situasi pun memanas. Mbappe sempat disingkirkan dari tur pramusim dan hanya boleh berlatih dengan kelompok pemain cadangan. Dia juga absen di laga pembuka liga. Tapi, setelah melalui sejumlah diskusi internal, akhirnya dia kembali diturunkan. Drama di lapangan hijau ternyata berlanjut ke meja hijau pengadilan.


Halaman:

Komentar