Prabowo Perintahkan Cabut HGU untuk Hunian Sementara Korban Bencana Sumatra

- Minggu, 07 Desember 2025 | 20:30 WIB
Prabowo Perintahkan Cabut HGU untuk Hunian Sementara Korban Bencana Sumatra

JAKARTA Menanggapi kekhawatiran soal ketersediaan lahan untuk korban bencana di Sumatra, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas. Ia memerintahkan agar Hak Guna Usaha (HGU) pada lahan pemerintah dicabut, jika memang diperlukan. Langkah ini diambil demi membangun hunian sementara bagi mereka yang terdampak.

Instruksi itu muncul dalam sebuah rapat di Aceh, Minggu malam (7/12/2025). Prabowo langsung merespons laporan dari Kepala BNPB, Suharyanto, yang mengaku khawatir tak menemukan lokasi yang pas.

"Saya kira lahan harusnya ada," ujar Prabowo.

Ia lantas meminta agar semua pihak terkait segera berkoordinasi. "Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, provinsi, pusat dan semua KL, terutama ATR dan Kehutanan, BPN dicek semua," tambahnya.

Nada suaranya tegas ketika menyentuh soal prioritas. Menurutnya, kepentingan rakyat yang sedang menderita harus diutamakan.

"Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting, lahan harus ada," tegas Prabowo.

Di sisi lain, Suharyanto memaparkan rencana konkretnya. Hunian sementara itu rencananya akan dibangun dalam kurun enam bulan ke depan.

"Hunian sementara apabila tanah cukup dari pemerintah daerah, luasnya tipe 36, delapan kali lima," jelasnya.

Dengan anggaran sekitar Rp30 juta per unit, ia berharap kondisi korban bisa segera membaik. "Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara," pungkas Suharyanto.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar