Polsek Kebayoran Baru membongkar jaringan penadah ponsel hasil curian yang beroperasi di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat. Dari pengungkapan kasus ini, polisi memastikan bahwa sebagian besar ponsel yang ditampung para tersangka merupakan barang bukti kejahatan yang terjadi di tempat-tempat ramai.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin terhadap setiap ponsel yang diamankan serta laporan warga yang masuk. Hasilnya, ditemukan pola bahwa para korban umumnya kehilangan ponsel saat berada di lokasi dengan konsentrasi massa tinggi.
“Ternyata mereka ini rata-rata melakukan aksinya, untuk pencurinya ini bisa di tempat-tempat keramaian, contoh di tempat hiburan, kemudian ada yang juga di tempat konser, dan juga pusat-pusat keramaian lainnya,” kata Andre dalam jumpa pers di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Menurut Andre, target para pencuri pun sangat beragam. Salah satu korban yang berhasil diidentifikasi adalah Da Silva Jordao, warga negara asing yang merupakan istri dari Pelatih Persija Jakarta. Ponsel miliknya ditemukan dari tangan penadah di Bekasi Timur setelah sebelumnya dilaporkan hilang.
“Untuk memang betul tadi kayak yang teman-rekan media sebutkan, ada istrinya dari pelatih Persija ya, memang tadi yang sudah dikembalikan juga itu kalau saya tidak salah 17 Pro Max juga itu sudah dikembalikan,” ujarnya.
Andre menambahkan, para pelaku tidak memilih-milih lokasi operasi, termasuk kawasan elite sekalipun. Dalam pengakuan mereka, semakin ramai suatu tempat, semakin mudah aksi pencurian dilakukan.
“Biasanya kalau untuk tempat-tempat keramaian itu yang mungkin lokusnya atau tempat kejadiannya di tempat-tempat keramaian yang seperti ada juga yang di ICE BSD mungkin biasanya ada juga orang-orang yang terkenal ya, kurang lebih seperti itu,” imbuh dia.
Sementara itu, sejumlah ponsel masih belum diambil oleh pemiliknya. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan untuk segera melapor dan melakukan pengecekan langsung ke kantor polisi.
“Jadi untuk pengembalian handphone biasanya kita dari penyidik juga, terutama untuk yang iPhone ya. Yang iPhone itu mereka kalau sudah masuk ke lost mode itu mereka sudah bisa memberikan identitasnya, minimal nomor telepon,” kata Andre.
“Jadi antara dari kami penyidik yang sudah menghubungi satu per satu, kalau memang belum ada yang menghubungi juga, biasanya pemilik handphone atau korban itu juga menggunakan Find My iPhone-nya,” sambungnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang penadah yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MR alias A, MAA alias A, dan J. Ketiganya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan total 225 unit ponsel, mulai dari iPhone 17 Pro Max hingga berbagai merek ponsel Android.
“Total keseluruhan yang berhasil kami amankan itu 225 unit,” kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugraha Kusuma dalam kesempatan yang sama.
Artikel Terkait
Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak 4 Tahun dan Ibu Kandung karena Rewel, Polisi Beri Trauma Healing
Gerakan Dapur Indonesia Dapat Dukungan Komedian hingga Pejabat untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Pastikan Skema Insentif Kendaraan Listrik Tak Berubah Signifikan, Target Berlaku Juni 2026
Trump Umumkan Gencatan Senjata Tiga Hari antara Rusia dan Ukraina pada 9-11 Mei 2026