Perceraian Na Daehoon dan Jule Dikabulkan Secara Verstek

- Jumat, 05 Desember 2025 | 17:24 WIB
Perceraian Na Daehoon dan Jule Dikabulkan Secara Verstek

Perkara perceraian antara Na Daehoon dan Julia Prastini, yang lebih dikenal sebagai Jule, akhirnya menemui titik terang. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusannya.

Menurut kuasa hukum Daehoon, Rio Rahmat Effendi, putusan itu sendiri sudah keluar sejak Rabu, 3 Desember 2025 lalu lewat sistem eCourt. "Ya dikabulkan (permohonannya)," jelas Rio via pesan singkat, Jumat (5/12).

Rio kemudian membeberkan isi amar putusan hakim. Intinya, permohonan cerai dari kliennya itu dikabulkan.

Ungkapan 'secara verstek' itu menunjukkan bahwa persidangan berlangsung tanpa kehadiran Jule sebagai termohon.


Halaman:

Komentar