Perkara perceraian antara Na Daehoon dan Julia Prastini, yang lebih dikenal sebagai Jule, akhirnya menemui titik terang. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusannya.
Menurut kuasa hukum Daehoon, Rio Rahmat Effendi, putusan itu sendiri sudah keluar sejak Rabu, 3 Desember 2025 lalu lewat sistem eCourt. "Ya dikabulkan (permohonannya)," jelas Rio via pesan singkat, Jumat (5/12).
Rio kemudian membeberkan isi amar putusan hakim. Intinya, permohonan cerai dari kliennya itu dikabulkan.
Ungkapan 'secara verstek' itu menunjukkan bahwa persidangan berlangsung tanpa kehadiran Jule sebagai termohon.
Artikel Terkait
Drama Comeback Irak Taklukkan Korea Selatan di Piala Asia Futsal
Eliano Reijnders Siap Gempur Persis Solo, Peringatkan Bahaya Kejutan di Manahan
China Eksekusi 11 Pelaku Sindikat Penipuan Online Bermarkas di Myanmar
Hujan Deras Guyur Jakarta, 52 RT dan 17 Ruas Jalan Terendam Banjir