Perkara perceraian antara Na Daehoon dan Julia Prastini, yang lebih dikenal sebagai Jule, akhirnya menemui titik terang. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusannya.
Menurut kuasa hukum Daehoon, Rio Rahmat Effendi, putusan itu sendiri sudah keluar sejak Rabu, 3 Desember 2025 lalu lewat sistem eCourt. "Ya dikabulkan (permohonannya)," jelas Rio via pesan singkat, Jumat (5/12).
Rio kemudian membeberkan isi amar putusan hakim. Intinya, permohonan cerai dari kliennya itu dikabulkan.
Ungkapan 'secara verstek' itu menunjukkan bahwa persidangan berlangsung tanpa kehadiran Jule sebagai termohon.
Artikel Terkait
Australia Ambil Langkah Berani: Blokir Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Pelukan Haru di Tengah Banjir Aceh Tamiang: Kisah Reuni Ayah dan Anak yang Singkap Krisis Pangan
Rob Menggerogoti Pantai Mutiara, Tanggul Jakarta Utara Hampir Jebol
Kemenhub Siapkan Jalur Khusus Truk untuk Antisipasi Macet Parah di Pelabuhan