Wapres Gibran Tinjau Langsung Daerah Banjir di Tiga Provinsi Sumatera

- Kamis, 04 Desember 2025 | 08:30 WIB
Wapres Gibran Tinjau Langsung Daerah Banjir di Tiga Provinsi Sumatera

JAKARTA – Wapres Gibran Rakabuming Raka memulai rangkaian kunjungan kerjanya ke Sumatera pada Kamis (4/12/2025). Tujuannya jelas: melihat langsung kondisi terbaru di sejumlah wilayah yang dilanda banjir. Daerah yang akan dia tinjau mencakup tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Dari Halim Perdanakusuma, rombongan Wapres berangkat menggunakan Pesawat Kepresidenan Boeing 737-800. Pendaratan pertama direncanakan di Bandara Internasional Minangkabau, Padang. Dari sana, agenda peninjauan langsung ke lokasi-lokasi terdampak di Sumbar akan segera dimulai.

Namun begitu, jadwalnya cukup padat. Usai dari Padang, Gibran akan terbang lagi menuju Tapanuli Selatan di Sumut. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke wilayah lain, yakni Kabupaten Aceh Singkil di Aceh. Rupanya, bencana ini menyebar cukup luas.

Sebelum akhirnya pulang ke Ibu Kota, ada satu titik penting yang akan disinggahi. Gibran dijadwalkan mengecek gudang logistik di Lanud Soewondo Polonia, Medan. Tempat ini bukan sembarang gudang; ia berfungsi sebagai pusat distribusi bantuan untuk korban di berbagai daerah. Di sini, Wapres bisa melihat bagaimana aliran bantuan dikelola.

Inti dari seluruh perjalanan ini bukan sekadar seremonial. Gibran ingin turun langsung, bertemu masyarakat, dan mengevaluasi penanganan pasca bencana. Dia juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para petugas di lapangan. Tujuannya, menginventarisir segala kendala yang muncul agar solusi yang tepat bisa segera dirumuskan.

Dalam kunjungannya, Wapres tidak sendirian. Dia didampingi sejumlah pejabat, antara lain Anggota DPR Andre Rosiade dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Juga turut serta Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma’ruf, serta Plt Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar