Beras Ilegal di Batam dan Sabang Buka Mata Bea Cukai

- Rabu, 03 Desember 2025 | 13:55 WIB
Beras Ilegal di Batam dan Sabang Buka Mata Bea Cukai

Kasus beras ilegal di Batam dan Sabang ternyata membuka mata banyak pihak. Bagi Bea dan Cukai sendiri, momen ini dipandang sebagai alarm untuk segera memperketat pengawasan. Apalagi, kedua wilayah itu punya status khusus sebagai kawasan perdagangan bebas atau free trade zone, yang aturan mainnya memang berbeda.

Sorotan publik pun tak main-main, datangnya dari level tertinggi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sudah menegaskan perlunya perombakan serius di tubuh Bea Cukai. Kritik itu bukan tanpa alasan, mengingat maraknya barang ilegal yang diduga masuk dari pelabuhan-pelabuhan tertentu.

“Ya, karena kalau di Batam sama Sabang itu kan merupakan free trade zone, di mana mempunyai aturan yang tersendiri,” jelas Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.

Dia menambahkan, “Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai.”

Pernyataan itu disampaikannya di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu lalu. Intinya, tantangan terbesarnya justru ada pada arus barang yang keluar dari kawasan bebas itu menuju wilayah Indonesia lainnya. Bukan saat masuknya.

Di sisi lain, Purbaya terus mendesak perbaikan sistem. Menurutnya, pengawasan tak bisa cuma mengandalkan tindakan represif belaka. Perlu pembenahan yang sistemik. Kelemahan di titik ini, bisa berimbas pada hal yang lebih luas: stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional.

Namun begitu, Djaka meyakinkan bahwa langkah-langkah yang selama ini diambil tetap efektif. “Ya, pasti efektif,” tegasnya.

Dia berargumen, “Sedikit perubahan ataupun tindakan yang dilakukan oleh kita tentunya adalah untuk bagaimana kita menjaga penerimaan negara, tidak dinikmati ataupun hal-hal yang ilegal bisa keluar.”

Lalu, apa yang akan diperkuat? Fokusnya kini pada sistem verifikasi dan pemeriksaan dokumen yang lebih ketat. Penguatan patroli laut juga akan ditingkatkan. Langkah-langkah ini sekaligus menjawab tuntutan reformasi dan akuntabilitas yang digaungkan pemerintah, terutama setelah Bea Cukai jadi sorotan dalam beberapa kasus belakangan.

Harapannya, publik bisa memahami bahwa mengawasi wilayah dengan aturan khusus memang butuh pendekatan yang berbeda. Meski begitu, tujuan akhirnya tetap satu: menjaga integritas, penerimaan negara, dan tentu saja, keamanan rantai pasok pangan kita semua.

(Febrina Ratna Iskana)

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar