OCBC NISP Restrukturisasi, Dapat Restu Pemegang Saham Jadi Induk Konglomerasi

- Selasa, 02 Desember 2025 | 13:00 WIB
OCBC NISP Restrukturisasi, Dapat Restu Pemegang Saham Jadi Induk Konglomerasi

Dalam sebuah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, PT Bank OCBC NISP Tbk akhirnya mendapat lampu hijau dari para pemegang saham. Persetujuan itu mencakup dua hal utama: perubahan anggaran dasar perusahaan dan pergantian susunan dewan komisaris.

Perubahan anggaran dasar itu sendiri bukan tanpa alasan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru, yaitu POJK No.30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan. Jadi, ini lebih ke soal kepatuhan regulasi.

Di sisi lain, ada juga pergeseran di jajaran pimpinan. Helen Wong memutuskan mengundurkan diri dari posisi Komisaris, efektif mulai akhir tahun nanti, tepatnya 31 Desember 2025. Untuk mengisi kekosongan itu, dewan kemudian mengangkat dua nama baru: Tan Teck Long dan Noel Gerald DCruz. Pengangkatan mereka sudah dapat rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi, tapi masih perlu persetujuan OJK. Mereka diharapkan bisa bertahan hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 nanti.

Menurut pihak perusahaan, semua penyesuaian ini adalah bagian dari strategi besar. Tujuannya jelas, memperkokoh struktur organisasi dan memastikan operasional bisa berjalan lancar dalam ekosistem konglomerasi keuangan yang makin kompleks.

"Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan fondasi yang lebih solid untuk pertumbuhan jangka panjang bagi Perseroan," ujar Presiden Direktur OCBC, Parwati Surjaudaja.


Halaman:

Komentar