Menteri Koperasi Usul Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Percepatan 80 Ribu Kopdes Merah Putih

- Kamis, 11 Juni 2026 | 14:45 WIB
Menteri Koperasi Usul Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Percepatan 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran 2027, yang akan difokuskan pada operasionalisasi dan pengembangan koperasi, khususnya percepatan program 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis lalu.

Dalam rapat tersebut, Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi saat ini memiliki pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp542,89 miliar. Angka itu tertuang dalam Surat Bersama Pagu Indikatif Nomor S228/MK.03/2026 dan Nomor B385/D9.PP.04.03/05/2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026. Menurutnya, pagu tersebut belum mencukupi untuk menjalankan seluruh amanat program yang dibebankan kepada kementeriannya.

“Kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1,88 triliun,” kata Ferry. Ia berharap Komisi VI DPR dapat mendukung usulan tersebut, mengingat besarnya tantangan dan luasnya cakupan program yang harus dijalankan.

Ferry menambahkan, tambahan anggaran itu sangat dibutuhkan untuk mendukung program prioritas nasional pada lebih dari 80 ribu Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum. “Kami menyadari bahwa pagu indikatif yang ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan seluruh amanat program, khususnya untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih dan pengembangan koperasi secara nasional,” ujarnya.

Tambahan anggaran tersebut, menurut penjelasan Ferry, akan dialokasikan untuk dua agenda besar. Pertama, operasionalisasi organisasi yang mencakup penguatan fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi di pusat dan daerah, pengembangan sumber daya manusia, komunikasi publik dan kehumasan, penguatan infrastruktur, regulasi perkoperasian, hingga pengawasan internal. Kedua, penguatan dan pengembangan koperasi yang meliputi dukungan terhadap program prioritas nasional dan arahan Presiden, peningkatan kapasitas usaha koperasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola, peningkatan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia, serta peningkatan fungsi pengawasan koperasi.

Pemerintah juga mengusulkan anggaran untuk kegiatan sosialisasi program Kopdes Merah Putih. Sementara itu, berdasarkan rincian usulan, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi mengajukan tambahan anggaran terbesar, yakni Rp277,4 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk fasilitasi pemetaan potensi usaha, pendampingan produksi, penguatan kemitraan koperasi, serta pengembangan jaringan usaha berbasis klaster.

Di sisi lain, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing mengusulkan tambahan Rp267,04 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk pengembangan kewirausahaan koperasi, peningkatan kompetensi pejabat fungsional pengawas koperasi, layanan penyuluhan, serta penguatan permodalan dan pembiayaan koperasi. Adapun Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengusulkan tambahan Rp234,49 miliar untuk layanan badan hukum koperasi, pendampingan restrukturisasi koperasi, fasilitasi digitalisasi Kopdes Merah Putih, serta penguatan regulasi perkoperasian.

Sebelumnya, pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp542,89 miliar. Jumlah itu terdiri atas anggaran rupiah murni sebesar Rp316,85 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp226,04 miliar.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar