Mendagui Ungkap Kemenkeu Tak Dilibatkan dalam OTT Eks Dirjen Pajak

- Kamis, 20 November 2025 | 19:35 WIB
Mendagui Ungkap Kemenkeu Tak Dilibatkan dalam OTT Eks Dirjen Pajak

Kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan pencegahan ke luar negeri untuk Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak yang menjabat pada periode 2015-2017. Langkah ini diambil menyusul penggeledahan rumah KD yang terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi apapun dari Kejagung mengenai perkembangan kasus tersebut. "Saya belum dapat laporan dari Jaksa Agung," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Meski begitu, dia menegaskan sikap Kemenkeu yang menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Biar aja prosesnya berjalan," tambahnya dengan santai.

Menariknya, Purbaya mengungkapkan bahwa secara pribadi dirinya tidak dimintai data langsung oleh Kejagung. Namun beberapa pegawai Kemenkeu ternyata sudah dipanggil untuk memberikan kesaksian. "Saya pribadi nggak ada. Tapi yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana," jelasnya.

Kasus yang sedang diselidiki ini disebut-sebut merupakan perkara lama, diduga terkait program Tax Amnesty yang digulirkan pada 2016 silam. Purbaya mengaku tidak tahu persis seberapa besar dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. "Itu kan masa lalu, bukan zaman sekarang," katanya. Dia pun menampik anggapan bahwa pengusutan ini bagian dari upaya bersih-bersih di lingkungan Kemenkeu sejak masa kepemimpinannya.

Yang jelas, fokus Kemenkeu saat ini menurut Purbaya adalah mendorong kinerja optimal jajaran Ditjen Pajak dan memperbaiki tata kelola. Soal proses hukum, biarlah itu menjadi ranah Kejaksaan Agung. "Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya," pungkasnya.

(Rahmat Fiansyah)

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar