Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Akan Dihapus dari Ormas Projo
Organisasi Masyarakat (Ormas) Projo mengungkapkan reaksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mengetahui rencana penghapusan wajahnya dari logo organisasi tersebut. Selama satu dekade, logo Projo sangat identik dengan siluet Jokowi, Presiden ketujuh Republik Indonesia.
Transformasi Logo Projo untuk Hindari Kultus Individu
Dalam Kongres III Projo, Ketua Umum Budi Arie Setiadi mengumumkan rencana perubahan logo ormas. Perubahan ini dilakukan untuk menghindari pengkultusan terhadap mantan kepala negara. Budi Arie menegaskan bahwa Projo bukanlah singkatan dari "Pro Jokowi", melainkan berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti 'negara' dan bahasa Jawa Kawi yang artinya 'rakyat'.
Komunikasi Langsung dengan Jokowi
Budi Arie mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Jokowi mengenai rencana perubahan logo ini pada hari kedua Kongres III Projo. Meskipun tidak diungkapkan detail reaksinya, anggota formatur kepengurusan Projo 2025-2030, Handoko, mengklaim bahwa Jokowi tidak mempermasalahkan penghapusan simbol-simbolnya dari organisasi relawan tersebut.
Dukungan Projo Beralih ke Prabowo Subianto
Keputusan perubahan logo ini seiring dengan deklarasi dukungan Projo kepada Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Handoko menyatakan bahwa Jokowi telah memerintahkan Projo untuk merapat dan mendukung Prabowo. Transformasi organisasi ini ditandai dengan rencana penggantian logo yang selama ini menampilkan wajah Jokowi dengan latar belakang merah.
Makna Filosofis Nama Projo
Budi Arie menekankan bahwa nama Projo tidak melekat pada individu mana pun. Dengan arti 'negeri' dan 'rakyat', organisasi ini menegaskan komitmennya untuk mencintai negara dan rakyat Indonesia secara luas. Perubahan logo menjadi bagian dari transformasi menuju organisasi yang lebih berorientasi pada cita-cita kebangsaan.
Artikel Terkait
Dr. Tifa Tuding Polda Keliru dan Langgar HAM dalam Gelar Perkara Ijazah Jokowi
Yenny Wahid Buka Suara: Ada Menteri Ngotot Kasih Tambang ke NU
Jimly Asshiddiqie Soroti Jalan Hukum untuk Batalkan Perpol 10/2025
Mahfud MD Geram, Ancang-ancang Dobrak MK dari Dalam