"Itu yang sedang berlangsung, ada di Lombok Barat, Lombok Tengah, Dompu, Bima. Sekarang sedang marak. Jadi kami sedang melakukan penanganan hari ini," tuturnya.
Umar merincikan, penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa ada di Lombok Tengah 1, Lombok Barat 1, Lombok Utara ada 1 penanganan administrasi, Dompu sekarang diregister 1, Bima 1.
"Itu yang sedang berproses. Selain itu, masih ada dalam catatan kita mengenai keterlibatan mereka (Kades, red) dan itu akan kita publikasi nanti," kata Umar
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir