"Itu yang sedang berlangsung, ada di Lombok Barat, Lombok Tengah, Dompu, Bima. Sekarang sedang marak. Jadi kami sedang melakukan penanganan hari ini," tuturnya.
Umar merincikan, penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa ada di Lombok Tengah 1, Lombok Barat 1, Lombok Utara ada 1 penanganan administrasi, Dompu sekarang diregister 1, Bima 1.
"Itu yang sedang berproses. Selain itu, masih ada dalam catatan kita mengenai keterlibatan mereka (Kades, red) dan itu akan kita publikasi nanti," kata Umar
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi