Sugiyanto juga mempertanyakan konsistensi penerapan aturan oleh negara. "Apakah negara telah menerapkan standar yang sama bagi seluruh warga negara, ataukah terdapat perlakuan khusus bagi keluarga penguasa? Karena ada dugaan ijazah penyetaraan Gibran cacat hukum," tambahnya.
Di sisi lain, gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan Subhan terhadap Gibran akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Proses ini dilakukan setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan perdamaian.
Subhan mengungkapkan bahwa dalam mediasi, kuasa hukum Gibran menolak dua persyaratan yang diajukannya. Persyaratan tersebut berkaitan dengan permintaan maaf publik dan pengunduran diri Gibran dari jabatan Wakil Presiden.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/17/683476/rakyat-menunggu-klarifikasi-gibran-soal-ijazah-sma-
Artikel Terkait
Benarkah Rezim Prabowo Lebih Kondusif dari Era Jokowi? Ini Faktanya!
Jenderal Gatot Bongkar Alasan Desak Prabowo Reformasi Polri: Ada yang Nyalip Kebijakan Presiden!
Luhut Pandjaitan Ditegur Soal Prabowo, Bikin Publik Geger!
10 Menteri dengan Kinerja Terburuk Versi Celios: Bahlil hingga Pigai, Siapa Paling Mengecewakan?