Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah merespons dugaan penggunaan dana korupsi dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ia mengaitkan hal itu dengan kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak di lingkar kekuasaan serta tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Chusnul menyebut adanya dugaan penggunaan dana sebesar Rp20 miliar yang disebut-sebut mengalir ke tim Prabowo-Gibran saat masa kampanye.
"Lanjutan yang kemarin, dugaan penggunaan uang korupsi Rp20 M oleh tim Prabowo Gibran saat Pilpres 2024," ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (9/10/2025), merespons video pernyataan Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid) yang turut disematkan dalam ciutannya tersebut.
Ia juga menyinggung langkah Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) yang sebelumnya dikabarkan telah mengembalikan dana sebesar Rp50 miliar ke negara.
"Wamentan sudah mengembalikan Rp50 M, apa kasus hukumnya selesai?" lanjutnya.
Chusnul kemudian mempertanyakan posisi hukum tim Prabowo-Gibran yang disebut juga diminta untuk mengembalikan dana Rp20 miliar.
"Tim Prabowo Gibran ini juga diminta untuk kembalikan Rp20 M, apakah perkara selesai?," sebutnya.
Lebih lanjut, aktivis perempuan tersebut menyinggung kemungkinan adanya keterkaitan politik antara Presiden Prabowo Subianto dengan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin Jokowi.
"Apakah karena ini Prabowo tersandera dengan Jokowi, penguasa istana sebelumnya?" timpalnya.
Bukan hanya itu, ia juga mengklaim bahwa dana kampanye Prabowo-Gibran tidak hanya berasal dari pengusaha yang kini menjadi tersangka korupsi, tetapi juga dari unsur pemerintah.
"Dana Pilpres Prabowo Gibran ternyata bukan hanya berasal dari pengusaha yang sekarang sudah jadi tersangka korupsi tapi juga dari istana. Dari istana 6 M sampai ke rakyat 2 M dalam bentuk bansos," tandasnya.
Chusnul bilang, elite Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, harus memberikan penjelasan terkait hal ini.
"Ini betulan Pak Dasco?," kuncinya.
Lanjutan yg kemaren, dugaan penggunaan uang korupsi 20 M oleh tim Prabowo Gibran saat pilpres 2024.
— Chusnul ch💞timah (@ch_chotimah2) October 9, 2025
Wamentan sdh mengembalikan 50 M, apa kasus hukumnya selesai?
Tim Prabowo Gibran ini juga diminta unk kembalikan 20 M, apakah perkara Selesai?@bang_dasco @Gerindra @KejaksaanRI… pic.twitter.com/AT0mhjtghy
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gerindra maupun tim pemerintahan Prabowo-Gibran terkait pernyataan tersebut.
Sumber: fajar.co.id
Artikel Terkait
Kemungkinan Rindu Gorong-gorong, Warganet Soroti Kondisi Jokowi
Prabowo Akan Habisi Geng Solo dan Oligarki, Kata Prof Ikrar
Rocky Gerung: Usul Jokowi Konyol, Duetkan Prabowo-Gibran Dua Periode
Roy Suryo dan Dokter Tifa Datangi Makam Keluarga Jokowi, PSI: Tidak Bermoral!