Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah merespons dugaan penggunaan dana korupsi dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ia mengaitkan hal itu dengan kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak di lingkar kekuasaan serta tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Chusnul menyebut adanya dugaan penggunaan dana sebesar Rp20 miliar yang disebut-sebut mengalir ke tim Prabowo-Gibran saat masa kampanye.
"Lanjutan yang kemarin, dugaan penggunaan uang korupsi Rp20 M oleh tim Prabowo Gibran saat Pilpres 2024," ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (9/10/2025), merespons video pernyataan Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid) yang turut disematkan dalam ciutannya tersebut.
Ia juga menyinggung langkah Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) yang sebelumnya dikabarkan telah mengembalikan dana sebesar Rp50 miliar ke negara.
"Wamentan sudah mengembalikan Rp50 M, apa kasus hukumnya selesai?" lanjutnya.
Chusnul kemudian mempertanyakan posisi hukum tim Prabowo-Gibran yang disebut juga diminta untuk mengembalikan dana Rp20 miliar.
"Tim Prabowo Gibran ini juga diminta untuk kembalikan Rp20 M, apakah perkara selesai?," sebutnya.
Artikel Terkait
Jokowi Sambut Hangat Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Solo
Dokter Tifa Ungkap Enam Versi Ijazah Jokowi, Soroti Emboss Misterius dari Polda
PKS di Persimpangan: Ikut Arus Kekuasaan atau Teguh pada Prinsip?
Ahok Bongkar Motif di Balik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Ini Pasar Gelap Politik!