MURIANETWORK.COM - Akademisi Rocky Gerung meyakini bahwa kasus yang menyeret nama eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto adalah pesanan. Ia pun meminta untuk mengecek handphone (HP) milik Jaksa.
Hal itu ia sampaikan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Bebasnya Hasto dan Tom Lembong: Kasus Pesanan?’ di iNews TV, Selasa (5/8/2025) malam.
“Dengan sendirinya ada pesanan, menghukum Hasto kan pesanan, menghukum (Tom) Lembong pesanan,” ucap Rocky Gerung.
Menurut Rocky, untuk membuktikan kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong merupakan pesanan bisa dilakukan dengan pengecekan terhadap handphone jaksa dan polisi.
“Gampang, suatu waktu nanti cek handphone jaksa, cek handphone polisi itu siapa yang nelpon. Suatu waktu nanti, mungkin saja nanti ada, bisa aja jaksanya bilang nih. Suatu waktu, judul dari buku putih kejaksaan ‘now it can be talk,” tutur Rocky.
Sebagai informasi, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto resmi keluar dari penjara pada Jumat (1/8/2025) lalu setelah DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait abolisi
Sumber: inews
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir