MURIANETWORK.COM - Surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI sudah di DPR RI.
Tuntutan tersebut diyakini bisa menjadi kenyataan lantaran saat ini terbuka peluang surat yang dikirim Forum Purnawirawan TNI untuk ditindaklanjuti.
Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti adanya pertanda baik bila pembahasan surat pemakzulan Gibran terus berlanjut di DPR.
"Tentu publik menunggu dengan gembira bahkan kelanjutan dari proses permintaan para purnawirawan untuk pemakzulan wakil presiden Pak Gibran karena itu akan ada di benak publik terus-menerus, bahkan sampai Pemilu 2029 yang akan datang," papar Rocky.
Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Jumat (27/6/2025).
Pasalnya desakan pemakzulan Gibran akan terus melekat di pikiran rakyat, bahkan hingga Pemilu 2029 nanti.
"Jadi kalau DPR sebagai lembaga resmi sudah membaca itu [surat pemakzulan], meneliti itu, dan menurut Pak Dasco itu akan diproses, itu penanda bahwa kepentingan publik didahulukan ketimbang transaksi-transaksi politik yang sifatnya personal tuh," katanya.
Rocky Gerung pun menilai kepentingan rakyat harus didahulukan di atas transaksi politik yang bersifat personal.
"Nah, ini sebetulnya berita bagus supaya dibuka satu kesempatan pada publik untuk secara sungguh-sungguh melihat bahwa kedaulatan rakyat itu ditegakkan," lanjutnya.
"Bahwa keinginan untuk membersihkan politik Indonesia dari isu, dari sensasi, dari segala macam sebut aja hoaks itu hendaknya diputuskan atau dibicarakan di dalam forum-forum legal," tambahnya.
"Jadi, DPR tidak mungkin tidak akan membahas itu karena ini adalah public interest atau sebutannya political interest dari publik," imbuh Rocky.
Politics of Hope
Kemudian, Rocky Gerung menilai bahwa tuntutan pemakzulan anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu dirasakan oleh sebagian besar lapisan masyarakat Indonesia.
Menurut Rocky, jika tidak diproses, pemakzulan ini akan menjadi beban psikologis yang menyiratkan suramnya masa depan Indonesia.
Sehingga, kata Rocky, demi mempertahankan politik harapan, sebaiknya tuntutan pemakzulan Gibran diproses oleh DPR.
"Masyarakat Indonesia dari segala jenis kelas, segala jenis umur terlibat dengan isu yang sama [desakan pemakzulan Gibran]. Dan itu artinya, sampai dengan pemilu yang akan datang, kalau tidak diproses, itu akan jadi beban yang secara psikologis membuat masa depan kita itu seolah-olah tidak ada harapan," jelasnya.
Menurut Rocky Gerung, buka tidak mungkin tuntutan pemakzulan Gibran bisa menjadi kenyataan demi masa depan.
"Jadi, demi politics of hope, demi memperjelas harapan masa depan, maka sebaiknya usulan pemakzulan itu diproses," ujar Rocky Gerung.
"Proses itu bisa menghasilkan 'iya apa tidak [dimakzulkan],' kan? Tetapi, sekali lagi dia mesti diproses karena reaksi publik terhadap isu itu betul-betul masif, dan itu yang membuat kita percaya bahwa bagian-bagian akal sehat masyarakat Indonesia masih bisa kita andalkan untuk menuntun kita pergi ke 2029," tandasnya.
Bakal Dibahas di DPR
Sebagai informasi, surat desakan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah diterima oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sejak Senin (2/6/2025).
Surat tertanggal 16 Mei 2025 itu ditandatangani empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hingga Selasa (24/6/2025), surat tersebut belum diteruskan secara resmi oleh Setjen DPR RI ke pimpinan dewan.
“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan,” ujar Dasco, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Senin (24/6/2025).
Sehingga, surat tersebut tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV DPR Tahun Sidang 2024-2025 digelar Selasa (24/6/2025).
Meski begitu, Dasco menerangkan bahwa surat usulan pemakzulan Gibran itu akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, jika benar-benar sudah diterima oleh pimpinan dewan.
Namun, politikus Gerindra itu belum memastikan kapan surat tersebut akan sampai ke meja pimpinan DPR dan dibahas bersama-sama.
“Kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan Bamus sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan,” jelas Dasco.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
BAHAYA! Dua Pakar Hukum Tata Negara Ini Ungkap Dampak Luar Biasa Jika Benar Akun Fufufafa Milik Gibran
8 Serangan Amien Rais ke Jokowi, Mulai Dari Bunker, Jokopret Hingga Presiden Terburuk
Vendor Blak-Blakan: Robot K-9 Yang Mejeng di HUT ke-79 Polri Buatan China, Harganya...
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran