Jakarta - Perayaan tahun baru sering menjadi momen kegembiraan dan kebersamaan bagi banyak orang di seluruh dunia.
Namun, di balik euforia perayaan, terdapat potensi ancaman radikalisme yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan penegak hukum.
Ancaman ini dapat berasal dari kelompok-kelompok ekstremis yang berusaha memanfaatkan perayaan tahun baru untuk menyebarkan propaganda atau bahkan melancarkan serangan.
Baca Juga: Ciderai Perayaan Natal, KST Papua Harus Ditindak Tegas
Perayaan tahun baru sering kali diwarnai dengan mobilitas tinggi masyarakat, baik dalam negeri maupun lintas negara.
Hal ini dapat dimanfaatkan oleh individu atau kelompok radikal untuk melakukan pergerakan tanpa terdeteksi, meningkatkan potensi ancaman.
Kerumunan besar yang berkumpul di tempat-tempat umum selama perayaan tahun baru bisa menjadi target empuk bagi kelompok-kelompok radikal.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir