Sementara yang dinyatakan lulus ditandai dengan kode PR1/L.
Delapan THK2 yang tidak diterima mendaftar di Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, dan Bagian Umum Setdakab Jombang, masing-masing satu orang.
Baca Juga: Guru Non Eks-THK II Ngaplo usai Gagal Daftar PPPK
Sementara penumpukan THK-2 terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang, yang tidak diterima hingga lima orang.
’’Teman-teman mendaftar di formasi yang sama, sampai menumpuk seperti di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang. Formasi hanya tiga, yang mendaftar delapan. Otomatis royokan sesama teman,’’ ulas Ipung.
Sementara 14 THK-2 yang diterima di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Bakesbangpol masing-masing satu orang.
Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang dan tenaga kesehatan di RSUD Jombang masing-masing tiga orang.
Baca Juga: Mengabdi Lebih dari 20 Tahun, 4 THK-2 di Jombang Hanya Berharap Keajaiban
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Ray Rangkuti Soroti Kekuatan Politik di Balik Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Prabowo Hentikan Tradisi Paksa Siswa Sambut Kunjungan Kerja
Jokowi Dianggap Alergi Pengadilan Usai Hadir di Forum Singapura
Jokowi di Singapura Bikin Gaduh, Alasan Sakit Dituding Hanya Sandiwara