Hasil Verifikasi Awal, MKD Tidak Temukan Pelanggaran Cak Imin dalam Timwas Haji DPR

- Selasa, 06 Agustus 2024 | 14:32 WIB
Hasil Verifikasi Awal, MKD Tidak Temukan Pelanggaran Cak Imin dalam Timwas Haji DPR

"Maka dari itu MKD turun tangan, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan," pungkasnya.


Adapun pelapor, Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto mengungkapkan bahwa Cak Imin diduga melibatkan istrinya dalam rombongan Timwas Haji DPR dan menggunakan visa penyelenggaraan haji yang bukan diperuntukkan bagi jemaah haji, serta menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga.


Musyanto menyatakan bahwa tindakan ini bertentangan dengan kode etik DPR RI 1/2015


Sumber: RMOL 

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar