Kasus ini bermula dari Tiko dan Arina mendirikan perusahaan makanan dan minuman pada rentang waktu 2015-2021. Di dalam perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko menjadi Direktur.
Pihak Arina mengklaim jika seluruh modal mendirikan perusahaan darinya. Singkat cerita, pada 2019 Tiko melaporkan ke Arina jika usaha yang dijalankan ternacam tutup.
Arina yang menaruh curiga akhirnya melakukan audit terhadap keuangan perusahaan. Dia kemudian menemukan adanya dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
3 Hantu Politik yang Bisa Goyang Pemerintahan Prabowo: Ijazah Gibran hingga Utang Whoosh!
11 Purnawirawan Jenderal Polri Temui Mahfud MD, Bahas Masa Depan Polri: Ini yang Diungkap!
Whoosh vs Arab Saudi: Benarkah Biaya Kereta Cepat Kita Dibuat Bengkak?
11 Fakta Mengejutkan Whoosh: Rhenald Kasali Bongkar Isu Korupsi hingga Desak KPK!