MURIANETWORK.COM - Wakil Ketua I Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah yang juga Komisioner Komnas HAM 2012-2017, Maneger Nasution menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM berat tidak akan pernah kadaluarsa atau hilang ditelan waktu.
Sampai kapanpun, kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan akan tetap menjadi catatan bangsa.
"Pelanggaran HAM itu tidak pernah kadaluarsa, sampai kapanpun itu akan menjadi catatan bangsa kita," kata Maneger dalam diskusi 'Pemajuan Hak Asasi Manusia' di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Sehingga siapapun rezim pemerintahan yang memimpin, mereka punya tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM berat itu.
Ia pun mengingatkan pemangku kepentingan agar jangan sampai punya pemahaman yang salah dalam mpenyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dengan cara buying time atau mengulur-ulur dalam penuntasan kasusnya.
"Menurut saya perlu kita ingatkan kepada kita semua mari siapapun pemangku kepentingan, jangan ada salah paham atau pahamnya salah bahwa 'ini permasalahan waktu saja ngga usah diselesaikan sekarang'," ucapnya.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan, penuntasan kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa diulur. Jika kasusnya tak selesai saat pemerintahan berganti, maka penyelesaian kasus itu akan terus diwariskan kepada pemerintahan berikutnya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir