MURIANETWORK.COM -Berbagai cara dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memberantas judi online. Terbaru, Kemenkominfo akan memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina.
"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi kepada wartawan, Senin (24/6).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).
Adapun surat ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Keputusan itu ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada 21 Juni 2024.
Pada keputusan itu, tertuang tiga instruksi dari Budi Arie.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi
Megawati Buka Rakernas PDIP dengan Tema Kebenaran Akan Menang
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik