Sementara itu di Kantor Kementerian Kominfo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, menjelaskan, pihaknya masih berusaha memulihkan seluruh layanan, termasuk memecahkan enkripsi yang membuat data di PDN tak bisa diakses.
"Ini sedang berproses, tapi kita sudah tau jenis serangan ini. Saat ini Kominfo, BSSN, dan Telkom Sigma terus memproses, dengan keterbatasan barang bukti," jelas Hinsa.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir