MURIANETWORK.COM -Pemerintah didesak untuk membatalkan rencana bagi-bagi IUPK (izin usaha pertambangan khusus) kepada ormas keagamaan.
Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menilai langkah tersebut tidak tepat di tengah karut-marut dunia pertambangan serta terkait dengan kompetensi ormas keagamaan.
“Salah-salah ini dapat menjerumuskan ormas keagamaan, sebagai penjaga moral masyarakat, ke dalam ‘dunia hitam’ pertambangan,” ujar Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Menurut Mulyanto, semestinya Pemerintah mengatur usaha pertambangan sesuai dengan amanat konstitusi, agar kekayaan alam yang dikuasai negara benar-benar dapat memakmurkan kehidupan rakyat, bukan malah membagi-bagi IUPK eks PKP2B pada pendatang baru yakni ormas keagamaan yang secara spesialisasi dan kompetensi pertambangan masih belum terbukti.
"Ini dikhawatirkan malah akan memperunyam kondisi pertambangan nasional yang memang sudah semrawut," jelasnya
Mulyanto membeberkan kasus-kasus pertambangan dengan kerugian negara triliunan rupiah akhir-akhir ini susul-menyusul terungkap.
Kasus korupsi timah di Babel dengan kerugian negara yang fantastis mencapai 300 triliun rupiah belum tuntas ditangani, namun malah merebak kasus korupsi emas PT Antam, yang besarnya mencapai 109 ton emas.
Sementara aparat belum berhasil menuntaskan kasus tambang emas ilegal di Kalimantan, yang menggunakan alat berat dan melibatkan WNA China sebanyak 80 orang yang sebagian dengan visa turis, tiba-tiba muncul kasus serupa di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Artikel Terkait
Eddy Soeparno Bantah Keras Prabowo Dikendalikan Jokowi: Ini Faktanya
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto? Bonnie Triyana Beberkan Fakta Sejarah yang Kontroversial
Rekam Jejak Anies Baswedan di Proyek KCIC Whoosh: Dukungan Awal hingga Kritik yang Kontroversial
Budi Arie Setiadi Ditolak Gabung Gerindra, DPC Pematangsiantar Sebut Alasannya