"Perusahaan kami memang pernah bekerja sama dengan PT Mitra Abadi," jelas Yuliana dalam dokumen itu seperti dikutip dari Tempo.
Seperti diketahui, KPK sudah mencurigai adanya transaksi tak wajar selama 2006 itu. Transaksi tersebut, menurut KPK, tidak sesuai dengan profil Budi sebagai anggota Polri. Kepemilikan rekening janggal inilah yang menjadi salah satu tudingan KPK kepada Budi Gunawan sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 13 Januari 2015.
Penetapan ini hanya sehari sebelum Budi mengikuti uji kelayakan sebagai calon tunggal Kepala Polri di DPR.
Komisaris Jenderal Budi Gunawan berkali-kali menyangkal ada kejanggalan dalam transaksi di rekeningnya selama 2006 itu.
Kepala Lembaga Pendidikan Akademi Polri itu berkukuh transaksi jumbo itu titipan Herviano. Dana Rp57 miliar yang diperoleh Herviano dari Pacific Blue rencananya dipakai Herviano untuk mengembangkan bisnis perhotelan dan pertambangan timah.***
Sumber: sawitku
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Anggaran Pemda Selalu Terealisasi Penuh, Ketua Banggar DPR RI: Pasti Habis
Prof Henri Subiakto Kritik Jokowi: Rekayasa Pencalonan Gibran Cawapres Diungkap
Luhut Binsar Panjaitan Disebut Dewa Penyelesaian Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
Ahli Hukum UI Bela Adies Kadir: Slip of The Tongue, Bukan Penghinaan