Tentunya pihak keluarganya," jelasnya. Namun, Anggi menyebut pihaknya tidak dapat menjelaskan barang-barang yang diambil dari hasil penggeledahan di tempat Pegi alias Perong berdiam diri.
"Karena sifatnya penyidikan, maka kami tidak bisa kita sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dapat disampaikan ke publik nantinya," tambahnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota berlangsung selama tiga jam. "Kita tadi mulai dari jam 13.30 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB. Kurang lebih kita melaksanakan penggeledahan selama tiga jam," ucapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir