"Saya juga harus memberi tahu dengan penuh penghormatan tentang langkah-langkah politik saya itu dari segi etiknya”.
Baca Juga: Dibalik Panggung Pilpres 2024, Analisis Novri Susan terhadap Pernyataan Kontroversial Mahfud MD
Kedua masalah politik saya sudah cawapres jadi harus jelas langkah saya," ujar Mahfud MD. Menurutnya, jabatan menteri adalah hak prerogatif presiden dalam ketatanegaraan.
Oleh karena itu, Mahfud merasa perlu datang dan pergi dari posisinya sebagai menteri dengan penuh penghormatan terhadap presiden.
Sebelumnya, dalam acara Tabrak Prof! pada 23 Januari 2024, Mahfud MD telah memastikan niatnya untuk mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Keputusan ini diambil setelah Governor Ganjar Pranowo memintanya untuk mengundurkan diri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir