"Saya juga harus memberi tahu dengan penuh penghormatan tentang langkah-langkah politik saya itu dari segi etiknya”.
Baca Juga: Dibalik Panggung Pilpres 2024, Analisis Novri Susan terhadap Pernyataan Kontroversial Mahfud MD
Kedua masalah politik saya sudah cawapres jadi harus jelas langkah saya," ujar Mahfud MD. Menurutnya, jabatan menteri adalah hak prerogatif presiden dalam ketatanegaraan.
Oleh karena itu, Mahfud merasa perlu datang dan pergi dari posisinya sebagai menteri dengan penuh penghormatan terhadap presiden.
Sebelumnya, dalam acara Tabrak Prof! pada 23 Januari 2024, Mahfud MD telah memastikan niatnya untuk mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Keputusan ini diambil setelah Governor Ganjar Pranowo memintanya untuk mengundurkan diri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi