“Tim Hukum dan digital TKN sedang menelusuri. Hal seperti ini tidak akan didiamkan. Ini bisa menyesatkan masyarakat, merugikan Prabowo Gibran, bahkan juga menjadi pidana pencurian data pribadi. Kami akan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.” jelas Budisatrio.
Budisatrio Djiwandono kemudian menjelaskan bahwa informasi resmi terkait TKN hanya berasal dari kanal-kanal resmi (official) TKN Prabowo Gibran sebagai berikut :
Baca Juga: Belajar Menulis Puisi: Mengenal Rima dan Irama, untuk Anak-anak, bagian 1
Web Resmi : http://prabowogibran2.id
Youtube/Instagram/X(twitter) account : @prabowogibran2
Instagram/Tiktok/Tiktok : @prabowo.gibran2
“Kami menghimbau masyarakat untuk konfirmasi kepada kanal-kanal resmi, atau bisa mengirimkan email ke [email protected], atau langsung datang ke Mediacenter Prabowo Gibran di Jl. Sriwijaya 1 no.16 Senopati, Jakarta Selatan.” pungkas Budisatrio.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nongkrong.co
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco: Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Proses Hukum Diprediksi Lanjut ke Pengadilan
Jusuf Kalla Bicara Soeharto Pahlawan Nasional: Harus Diterima, Ini Kenyataan
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Fakta & Dampaknya