murianetwork.com -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palembang, akhirnya memberikan kepastian persoalan uang transport yang sempat dipertanyakan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) saat pelantikan.
Dimana, KPU Kota Palembang membenarkan soal belum diberikannya uang transport kepada petugas KPPS yang dilantik di Jakabaring Sport City (JSC), Kamis 25 Januari 2024.
Bahkan, KPU Kota Palembang, merevisi terkait uang transport yang sebelumnya disebutkan tidak dianggarkan untuk petugas KPPS yang dilantik tersebut.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin menerangkan, saat ini pihaknya sedang menunggu proses pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kementruan Keuangan (Kemenkeu).
"Memang untuk se kota Palembang, untuk uang transport belum kami bagikan," ungkapnya saat dihubungi murianetwork.com, Selasa 30 Januari 2024.
Syawal mengatakan, kemungkinan pencairan uang transport dan uang Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk KPPS, akan dicairkan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Kepemimpinan PBNU Kembali ke Gus Yahya, Muktamar 35 Dijadwalkan 2026
Kontroversi Video Rektor UGM: Tahun Kelulusan Jokowi Berubah dalam Dua Versi
TPUA Soroti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis: Karakter Pengkhianat hingga Tudingan Layani Jokowi
Desakan Organisasi Pemuda: Erick Thohir Dinilai Gagal, Minta Kemenpora Dipisah