Kesempatan itu, dari peserta aksi demo tersebut, Hafis ungkap, juga menerima informasi tentang halnya ada ancaman pemberhentian bantuan sosial, kepada masyarakat miskin. “Kami tegaskan. Itu Bansos itu adalah hak masyarakat, jadi jangan dipolitisir, apalagi sampai halnya masyarakat diancam jika tak memenuhi keinginan camat,” katanya.
Untuk itu, dengan adanya aksi ini, Hafis juga mengajak seluruh masyarakat, baik yang ada di Rupat, maupun daerah lain, agar tidak terpengaruh akan intervensi.
Tambahnya, kalau menemukan indikasi ASN yang tidak netral, terutama Camat, Lurah atau Kepala Desa, jangan lupa itu didokumentasikan.
“Saya minta kepada elemen masyarakat ini kalau menemukan indikasi ASN yang tidak netral, terutama Camat, Lurah atau Kepala Desa. Mari ini didokumentasikan dan melaporkan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Bawaslu, Kepolisian dan serta Kejaksaan). Tentu, kita viralkan. Karena ini tidak boleh ada intervensi,” ujanya.(**)Putra.
Sumber : detakpost.com
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inriau.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir