Kesempatan itu, dari peserta aksi demo tersebut, Hafis ungkap, juga menerima informasi tentang halnya ada ancaman pemberhentian bantuan sosial, kepada masyarakat miskin. “Kami tegaskan. Itu Bansos itu adalah hak masyarakat, jadi jangan dipolitisir, apalagi sampai halnya masyarakat diancam jika tak memenuhi keinginan camat,” katanya.
Untuk itu, dengan adanya aksi ini, Hafis juga mengajak seluruh masyarakat, baik yang ada di Rupat, maupun daerah lain, agar tidak terpengaruh akan intervensi.
Tambahnya, kalau menemukan indikasi ASN yang tidak netral, terutama Camat, Lurah atau Kepala Desa, jangan lupa itu didokumentasikan.
“Saya minta kepada elemen masyarakat ini kalau menemukan indikasi ASN yang tidak netral, terutama Camat, Lurah atau Kepala Desa. Mari ini didokumentasikan dan melaporkan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Bawaslu, Kepolisian dan serta Kejaksaan). Tentu, kita viralkan. Karena ini tidak boleh ada intervensi,” ujanya.(**)Putra.
Sumber : detakpost.com
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inriau.com
Artikel Terkait
UGM Dituding Berperisai untuk Lindungi Rekam Jejak Akademik Jokowi
Setahun Prabowo: Antara Beban Warisan dan Langkah Diplomasi
Gugatan Ijazah Jokowi Mentah, KIP Tolak karena Telat Prosedur
Prabowo Pacu Pemulihan Pasca-Banjir Sumatra, Bantuan Diterobos Lewat Udara