Di sisi lain, rincian vonis Najib sendiri cukup berat. Hakim Collin Lawrence Sequerah dari Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara untuk setiap dari empat dakwaan penyalahgunaan wewenang. Itu sudah 60 tahun. Belum lagi denda yang mencapai RM11,3 miliar nilainya lima kali lipat dari uang suap yang diterima.
Belum selesai. Untuk 21 dakwaan pencucian uang, Najib mendapat vonis lima tahun per dakwaan. Jika dijumlah, tambahannya 105 tahun. Jadi totalnya, ya, 165 tahun penjara. Angka yang sulit dibayangkan.
Buni Yani sepertinya tak terlalu terpukau dengan angka-angka itu. Baginya, ada skala kejahatan lain yang justru lebih serius dan perlu dipertanyakan pertanggungjawabannya. Pernyataannya itu tentu saja menyisakan banyak tanya, sekaligus mencerminkan bagaimana sebuah kasus di luar negeri bisa digunakan sebagai cermin atau mungkin cambuk untuk melihat kondisi dalam negeri.
Nuansa naratifnya kuat: dua pemimpin, dua negara, satu kasus korupsi besar, dan sebuah klaim yang lebih besar lagi. Semuanya berbaur dalam satu diskusi yang panas.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir