Hakim MK Arsul Sani Bantah Tegas Tuduhan Ijazah Doktor Palsu
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, secara tegas membantah tudingan yang menyatakan bahwa ijazah gelar doktoral yang dimilikinya adalah palsu. Untuk mengklarifikasi hal ini, Arsul Sani secara langsung menunjukkan dokumen asli ijazahnya kepada publik.
Konferensi pers yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, menjadi momen dimana Arsul Sani memberikan penjelasan terbuka. Ia menerangkan bahwa ia diwisuda dari Collegium Humanum atau Warsaw Management University dan secara resmi menerima ijazah doktoral asli pada tahun 2022.
Proses dan Perjalanan Pendidikan Doktor Arsul Sani
Arsul Sani memaparkan kronologi detail perjalanannya meraih gelar doktor, yang dimulai sejak tahun 2011. Awalnya, mantan Sekretaris Jenderal PPP ini mendaftar dalam program studi di bidang justice dan policy di Glasgow Caledonian University.
Tahap pertama pendidikannya berhasil diselesaikan pada akhir tahun 2012. Pada fase ini, Arsul dinyatakan lulus dan menerima transkrip nilai dengan total kredit yang diraih mencapai 180 poin dari tiga mata kuliah yang diambil.
Setelah menyelesaikan tahap kursus, Arsul kemudian memasuki tahap penelitian atau riset disertasi pada tahun 2013. Namun, pada periode tersebut, kesibukannya sebagai anggota DPR RI dan menjalankan tugas sebagai pejabat di DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuat proses penelitiannya terhambat.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo