Prof. Tono Saksono Bela Roy Suryo: Mereka Aset Bangsa, Bukan Penjahat

- Selasa, 18 November 2025 | 08:50 WIB
Prof. Tono Saksono Bela Roy Suryo: Mereka Aset Bangsa, Bukan Penjahat
Dukungan untuk Roy Suryo dan Kawan-Kawan: Dijuluki Aset Bangna oleh Akademisi

Dukungan untuk Roy Suryo dan Kawan-Kawan: Dijuluki Aset Bangsa oleh Akademisi

Dukungan publik terus mengalir untuk Roy Suryo dan kawan-kawannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laporan dugaan ijazah. Gelombang dukungan ini salah satunya datang dari kalangan akademisi.

Mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (Uhamka), Prof. Tono Saksono, secara terbuka menyatakan dukungannya. Ia bahkan hadir langsung dalam proses pemeriksaan perdana Roy Suryo dan rekan-rekannya di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025.

Dalam pernyataannya, Prof. Tono Saksono menyampaikan pandangannya yang mendalam. "Ketiga orang ini, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, pada dasarnya adalah aset bangsa. Mereka adalah profesional yang mumpuni di bidangnya masing-masing dan memiliki rekam jejak pengalaman yang sangat baik," ujar Tono, seperti yang dikutip dari sebuah siaran.

Namun, menurut pengamatannya, upaya yang dilakukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan untuk mengungkap sebuah isu justru berbalik menjadi bumerang. Alih-alih diapresiasi, upaya mereka disebut berujung pada kriminalisasi.

"Kejadian ini sungguh sangat menyedihkan," tambah Tono Saksono, yang juga merupakan alumni Teknik Geodesi Fakultas Teknik UGM angkatan 1979. Ia melanjutkan dengan kekhawatirannya, "Amat disayangkan jika kekayaan intelektual yang mereka miliki harus berakhir dengan mendekam di penjara."

Oleh karena itu, Tono menegaskan bahwa wajar jika dukungan untuk Roy Suryo dan kawan-kawan begitu deras datang dari berbagai kalangan. Ia menegaskan, "Mereka adalah individu-individu yang patut untuk dibela."

Pernyataan dukungan dari figur akademisi seperti Prof. Tono Saksono ini semakin menegaskan bahwa kasus ini menarik perhatian dan perbincangan dari berbagai lapisan masyarakat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar