Dokter Tifa Pertanyakan Konsistensi Kesehatan Jokowi Terkait Kasus Ijazah
Kondisi kesehatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul pernyataan dari pihak Jokowi yang menyebutkan bahwa ia akan beristirahat total hingga tahun 2027 untuk memulihkan diri dari penyakit alergi yang dideritanya. Pernyataan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, termasuk dari figur publik seperti Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
Pertanyaan Terbuka Mengenai Masa Pemulihan
Di platform media sosial, Dokter Tifa mempertanyakan konsistensi alasan kesehatan yang disampaikan oleh pihak Jokowi. "Jokowi mau istirahat total untuk memulihkan kesehatannya sampai tahun 2027? Bukankah kita melihat makin hari makin sakit bukannya makin sehat?" tulisnya. Ia juga menambahkan pertanyaan retoris, "Jadi apa yang diharapkan dari sekarang sampai tahun 2027? Tiba-tiba abrakadabra sehat, gitu?"
Klaim Alergi vs Penyakit Autoimun
Lebih lanjut, Dokter Tifa menyatakan penilaiannya bahwa upaya pengobatan yang dijalani Jokowi belum terlihat optimal. Ia menegaskan pandangannya bahwa kondisi Jokowi bukan sekadar alergi, melainkan penyakit autoimun yang serius. "Sepertinya ikhtiar berobat juga ngga serius-serius amat dikerjain. Padahal autoimun penyakit super serius dan mematikan. Padahal klaimnya hanya alergi. Alergi? Alergi pengadilan?" ujarnya.
Seruan untuk Menghadapi Proses Hukum Secara Fair
Dokter Tifa kemudian menyerukan agar Jokowi menghadapi proses hukum yang sedang berjalan secara adil. Ia meminta Jokowi untuk tidak mangkir dari panggilan persidangan dengan alasan kesehatan, sementara terlihat hadir dalam sejumlah agenda politik lainnya. "Ayolah Bro, mari kita bertarung secara fair. Jangan dikit-dikit absen masalah kesehatan, dikit-dikit mangkir sakit," ungkapnya. "Reuni nongol. PSI muncul. Giliran ijazah kabur. Giliran pengadilan sakit," tambahnya.
Seruannya adalah agar Jokowi serius menjalani perawatan sekaligus memenuhi kewajiban hukumnya. "Come on. Pak Jokowi, ayo pulihkan kesehatan dengan cepat. Berobatlah secara serius. Hadiri pengadilan dengan bawa ijazah jangan ngeles absen sakit dan apapun itu," pesan Dokter Tifa.
Latar Belakang Pemeriksaan Hukum
Sorotan ini muncul dalam konteks dimana Dokter Tifa sendiri, bersama pakar telematika Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Sianipar, telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi. Pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari sembilan jam tersebut akhirnya tidak berujung pada penahanan ketiganya.
Dukungan Hukum untuk Para Tersangka
Menanggapi penetapan tersangka, Roy Suryo mengonfirmasi bahwa sejumlah nama besar di bidang hukum telah bergabung dalam tim kuasa hukumnya, seperti Denny Indrayana dan Amir Syamsuddin. Denny Indrayana sendiri menyatakan bahwa kasus ini dianggapnya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap suara kritis. Ia menekankan bahwa pembuktian keaslian ijazah Jokowi harus menjadi langkah pertama sebelum seseorang dapat dituduh melakukan pencemaran nama baik.
Perkembangan Hukum Selanjutnya
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses penyidikan akan dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli yang diajukan oleh para tersangka untuk memberikan keterangan yang meringankan. Proses hukum ini terus diikuti publik mengingat sensitivitas dan popularitas nama yang terlibat di dalamnya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir