Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa Polisi Soal Soeharto: Fakta & Kronologi Lengkap

- Minggu, 16 November 2025 | 12:25 WIB
Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa Polisi Soal Soeharto: Fakta & Kronologi Lengkap

Ribka Tjiptaning Siap Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto

Ribka Tjiptaning, seorang Ketua DPP PDI Perjuangan, secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Hal ini merupakan respons atas laporan polisi yang dilayangkan terhadap dirinya oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).

Laporan tersebut bermula dari pernyataan Ribka yang menyebut Soeharto, Presiden kedua Indonesia, sebagai "pembunuh jutaan rakyat". Pernyataan ini mencuat bersamaan dengan keputusan pemerintah untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

"Saya siap diperiksa untuk membuktikan bahwa ucapan saya benar dan bahwa Soeharto memang tidak layak menyandang gelar pahlawan," tegas Ribka dalam keterangan persnya pada Sabtu, 15 November 2025.

Dasar Pembelaan Ribka Tjiptaning

Dalam membela posisinya, Ribka Tjiptaning berencana untuk mengajukan berbagai bukti dan kesaksian. Ia akan mengandalkan temuan dari Tim Ad Hoc yang dahulu dibentuk oleh Komnas HAM untuk menyelidiki peristiwa kelam tahun 1965.

"Kita dapat meminta kesaksian dari tim tersebut untuk membuktikan apakah temuan mereka tentang korban pelanggaran HAM di era Soeharto adalah fakta atau hanya fiksi," jelasnya.

Ribka mengungkapkan bahwa laporan penyelidikan Komnas HAM secara jelas mengungkap adanya berbagai pelanggaran HAM berat yang bersifat sistematis dan meluas. Pelanggaran ini mencakup dugaan pembunuhan massal, penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang terhadap puluhan ribu orang, penyiksaan, hingga kekerasan seksual.


Halaman:

Komentar