Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis: Balita 4 Tahun Diculik di Makassar, Ditemukan di Jambi Setelah 6 Hari

- Senin, 10 November 2025 | 11:15 WIB
Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis: Balita 4 Tahun Diculik di Makassar, Ditemukan di Jambi Setelah 6 Hari

Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis: Balita 4 Tahun dari Makassar yang Ditemukan di Jambi

Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kasus penculikan balita berusia 4 tahun di Makassar. Bilqis, nama balita tersebut, dilaporkan hilang pada Minggu, 2 November 2025, dan baru ditemukan enam hari kemudian di Jambi. Kasus ini diduga kuat terkait jaringan perdagangan anak lintas pulau.

Awal Mula Kejadian di Taman Pakui Sayang

Insiden bermula ketika Bilqis menemani ayahnya, Dwi Nurmas (34), berlatih tenis di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 08.05 WITA. Bilqis kemudian bermain di area playground dekat lapangan tenis.

Sekitar pukul 09.00 WITA, ayah Bilqis masih sempat memanggil dan mendapatkan respons dari anaknya. "Dua kali saya panggil, dia jawab 'iya, Pak.' Tapi pas panggilan ketiga sudah tidak ada jawaban," tutur Dwi mengenali momen mengharukan tersebut.

Upaya Pencarian dan Temuan CCTV

Kekhawatiran meningkat ketika Bilqis tidak lagi merespons panggilan ayahnya. Pencarian segera dilakukan dan berujung pada pemeriksaan rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang perempuan membawa tiga orang anak, salah satunya mengenakan kaos warna pink yang dikenali sebagai pakaian Bilqis.

Keesokan harinya, Senin 3 November 2025, laporan resmi kehilangan diajukan ke Polsek Panakkukang. Pencarian intensif pun dimulai.

Penyelamatan di Jambi dan Kondisi Bilqis

Setelah enam hari menghilang, akhirnya Bilqis berhasil ditemukan. Tim gabungan berhasil melacak keberadaannya di kawasan Tabir Selatan, Merangin, Jambi pada Minggu, 9 November 2025.

Bilqis ditemukan dalam kondisi trauma di lokasi yang gelap dan sepi. Proses evakuasi sempat terkendala karena Bilqis menolak digendong petugas. Polisi kemudian mengambil pendekatan persuasif dengan menghubungi orang tua Bilqis via telepon. Suara orang tua berhasil menenangkan Bilqis hingga akhirnya mau diajak keluar dari lokasi penyekapan.

Modus dan Motif Penjualan Anak

Polisi berhasil menangkap pelaku utama bernama Sri Yuliana alias Ana (30). Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual Bilqis seharga Rp 3 juta kepada pihak yang tidak dikenalnya.

Dari pengembangan kasus, terungkap Bilqis kembali dijual kepada pasangan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi. Kedua pelaku ini kemudian menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga fantastis mencapai Rp 80 juta.

Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan kedua pelaku di Sungai Penuh. Bilqis pun berhasil dievakuasi ke Polres Merangin untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis pasca-trauma.

Kasus penculikan Bilqis ini menjadi peringatan penting bagi orang tua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak-anak di tempat umum.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar