MURIANETWORK.COM - Pemerintah Kota Ambon secara resmi menetapkan SD Negeri 64 Ambon sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). Penetapan ini diberikan setelah sekolah tersebut dinyatakan memenuhi seluruh indikator perlindungan dan pemenuhan hak anak, sebuah standar nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Sertifikat resmi untuk tahun 2025 diserahkan langsung oleh Wali Kota Bodewin M. Wattimena kepada pimpinan sekolah dalam sebuah acara penyerahan.
Penghargaan yang Menandai Pemenuhan Standar Nasional
Penyerahan sertifikat itu bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas pencapaian konkret. SDN 64 Ambon dinilai berhasil memenuhi persyaratan wajib yang cukup ketat, mulai dari kebijakan anti kekerasan dan pencegahan perundungan, hingga partisipasi aktif anak dan penyediaan lingkungan belajar yang sehat serta inklusif.
Wali Kota Bodewin M. Wattimena dalam kesempatan itu menegaskan capaian sekolah. "SDN 64 Ambon berhasil memenuhi persyaratan wajib pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak, mulai dari kebijakan anti kekerasan, pencegahan perundungan, partisipasi anak, hingga penyediaan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan inklusif," jelasnya.
Hasil Kerja Kolektif Seluruh Warga Sekolah
Di balik sertifikat tersebut, terdapat komitmen panjang dari seluruh elemen di sekolah. Kepala SDN 64 Ambon, Sri Luluk Agustiningsih, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah buah sinergi antara guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dan dukungan pemerintah daerah.
Ia menyadari sepenuhnya bahwa penghargaan ini justru membawa tanggung jawab yang lebih besar ke depan. "Sertifikat SRA ini bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak tanpa diskriminasi," ungkapnya.
Prinsip-prinsip SRA, menurut Sri Luluk, telah diupayakan untuk meresap menjadi budaya sekolah sehari-hari. Hal itu terwujud melalui penghormatan terhadap hak anak, penguatan peran guru dan orang tua sebagai mitra, serta upaya terus-menerus menciptakan iklim belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis.
"Kami berkomitmen menjaga konsistensi pelaksanaan SRA agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara akademik maupun pembentukan karakter," tegasnya.
Menjadi Teladan bagi Pendidikan yang Lebih Humanis
Pemerintah Kota Ambon melihat pencapaian SDN 64 Ambon ini sebagai sebuah titik terang. Diharapkan, sekolah tersebut dapat menjadi model dan inspirasi bagi satuan pendidikan lain di wilayah itu untuk turut mengembangkan lingkungan belajar yang lebih manusiawi, mengedepankan perlindungan dan kesejahteraan anak sebagai fondasi utama.
Dengan pengakuan nasional ini, SDN 64 Ambon tidak hanya menegaskan komitmennya pada prestasi akademik, tetapi lebih luas lagi pada aspek keselamatan, kesehatan lingkungan, dan kesejahteraan holistik setiap peserta didik. Langkah ini merefleksikan pergeseran paradigma dalam dunia pendidikan, di mana keberhasilan diukur tidak hanya dari angka, tetapi juga dari rasa aman dan nyaman anak selama menuntut ilmu.
Artikel Terkait
Jadwal Salat Makassar 10 Februari 2026: Imsak Pukul 04.38 WITA
Megawati Raih Doktor Kehormatan dari Universitas Perempuan Terbesar di Dunia di Arab Saudi
Menteri Keuangan dan Legislatif Berharap Sinergi Fiskal-Moneter Meningkat di Era Deputi Gubernur BI Baru
Satpol PP Amankan Simpang Kunir-Kemukus Usai Aksi Pungli Viral