MURIANETWORK.COM - Empat ekor ayam jantan yang dijadikan alat bukti dalam konpres kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang digelar di Polda Lampung pada, Rabu (19/3/2025) sempat berkokok atau kukuyuruk.
Sebagai informasi dalam konpers yang digelar Polda Lampung, sejumlah barang bukti nampak jelas.
Diantaranya 13 butir selongsong peluru, 4 ekor ayam jantan, uang Rp 21 juta, pisau taji, hanphone, hasil autopsi dan sejumlah pakaian korban.
Hal yang mengejutkan insan pers saat hendak konpres 4 ekor ayam yang berada dalam boks triplek itu sempat kukuruyuk atau berkokok.
Adapun 4 jenis ayam yang dijadikan bukti diduga ayam kampung, dengan bulu 1 ekor bulu blorok, 1 ekor ayam kelabu, dan 2 ekor ayam merah.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Basarnas Kaget Temukan Body Part di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Bantah akibat Alat Berat
121 Korban Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny Dievakuasi, 104 Selamat 17 Tewas
Cerita Haikal Santri Korban Ambruk Musala di Sidoarjo: Bertahan 3 Hari Terhimpit 2 Jenazah Temannya
Bukan MBG, Keluarga Sebut Bunga Rahmawati Meninggal karena Sakit: Dia Suka Makan Seblak