Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan transportasi laut menyusul insiden terbakarnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin di perairan Pantai Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ya emang sejak dari awal, saya minta untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Isu pokoknya adalah menyangkut soal keselamatan. Safety dalam transportasi publik, terutama transportasi laut kita," kata Huda kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Huda menekankan perlunya uji kelaikan atau ramp check sebelum setiap kapal berangkat. Menurutnya, izin berlayar tidak boleh diberikan sebelum pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin dan seluruh aspek kapal dilakukan oleh pihak berwenang.
"Yang pertama, kita ingin ramp check seluruh kapal itu diselenggarakan sebaik-baiknya. Dan pemberian izin berlayar itu kan wajib sebelumnya dilaksanakan ramp check. Nah, ramp check itu kan banyak item-nya menyangkut soal ketersediaan semua alat keamanan, pelampung dan seterusnya," kata dia.
Ketua DPP PKB ini menegaskan bahwa ramp check harus menjadi prioritas sebelum kapal diizinkan berlayar. Ia juga menyoroti temuan di lapangan mengenai kapal yang beroperasi dengan modifikasi tidak sesuai standar atau bahkan memuat barang melebihi kapasitas.
"Yang kedua, ramp check itu ini juga meliputi menyangkut soal kelaikan kapal. Ini penting. Jangan sampai kita ketemu kemarin di lapangan sudah terjadi modifikasi kapal yang tidak sesuai standar yang sesuai, dan seterusnya itu," ujar Huda.
"Ini menyangkut soal kalau dia kapal penyeberangan, semua mobil yang masuk misalnya atau truk-truk yang masuk itu ODOL (over dimension overload) atau tidak. Bahan yang dibawa, barang-barang yang dibawa aman atau tidak. Jadi level pengawasan termasuk menyangkut soal pengawasan berbagai hal tadi itu. Ini level pengawasan di pelabuhan," tambahnya.
Huda juga menyoroti masalah manifes yang kerap menjadi temuan di lapangan. Ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang.
"Saya kemarin agak keras ngomongi soal manifes ini karena yang terjadi peristiwa di Mutiara itu. Itu nggak ada, semua orang ragu pegang manifes. Waktu itu isunya 236, isu yang lain 271, dan seterusnya. Nah ini nggak boleh terulang kembali. Nah pada konteks itu, selama ini belum dibenahi, kita akan terus dapati berbagai potensi peristiwa kecelakaan di transportasi laut kita," sambungnya.
Huda mengingatkan agar setiap prosedur dijalankan dengan hati-hati dan standar yang telah ditetapkan tidak boleh ditawar-tawar. Ia menegaskan tidak ingin ada preseden kecelakaan serupa terulang, terutama setelah peristiwa Mutiara II yang sebelumnya juga menjadi perhatian.
"Karena kita nggak ingin ada preseden lagi. Padahal kemarin waktu peristiwa Mutiara II itu kita udah bilang bahwa ini yang terakhir kalinya gitu. Tapi apa yang terjadi hari ini kita apa sangat menyesal," ungkap Huda.
"Nah karena itu kita betul-betul minta semua aturan ditegakkan, pelaksanaan ramp check, pengawasan di pelabuhan dan seterusnya bisa dimaksimalkan. Semua sistem, manifes dipastikan tidak ada perbedaan antara manifes dengan jumlah penumpang," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KMP Putri Yasmin terbakar saat melintas di perairan Pantai Sekotong, Lombok Barat, NTB, pada Rabu (12/8) pagi. Video yang beredar memperlihatkan kepulan asap yang membuat penumpang panik, namun seluruh penumpang tampak telah mengenakan pelampung.
"Hancur sudah. Allahu Akbar," ungkap seorang pria dalam video tersebut sambil mengenakan jaket pelampung.
Kepala KSOP Lembar, Syamsurizal, menyatakan pihaknya baru memastikan satu penumpang meninggal dunia dalam insiden tersebut. "Sementara ini masih satu orang meninggal. Kami belum pastikan kelaminnya," ungkapnya di lokasi, Rabu (12/8).
Artikel Terkait
KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Satu Penumpang Tewas
Kapal Feri KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, 172 Orang Selamat
KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Ratusan Penumpang Dievakuasi
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong, Tim SAR Dikerahkan