Nenek 80 Tahun Diseret dari Rumahnya, Wakil Wali Kota Turun Langsung
Suasana siang di Dukuh Kuwukan, Surabaya, pecah oleh keributan. Elina Widjajati, seorang nenek 80 tahun, dengan tubuh ringkihnya diseret paksa keluar dari rumah yang ditempatinya sejak 2011. Pengusiran itu dilakukan sekelompok orang yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan. Yang membuat geram, aksi brutal ini sama sekali tak punya dasar hukum tidak ada putusan pengadilan yang mengizinkan.
Rekaman video yang beredar luas menangkap momen pilu itu. Suara Elina terdengar lantang penuh kemarahan sekaligus ketakutan. "Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya, mana suratnya? Saya kan sudah tunjukkan surat saya!" teriaknya. Tapi teriakan itu tak digubris. Beberapa orang tetap menarik lengannya, mengangkat tubuhnya, dan membawanya keluar.
Kuasa hukumnya, Wellem Mintarja, menggambarkan kronologi dengan jelas. Sekitar 20 hingga 30 orang mendatangi rumah itu. "Ini jelas eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan," tegas Wellem, Rabu lalu. Saat kejadian, di dalam rumah masih ada balita lima tahun, bayi satu setengah bulan, serta ibu dan lansia lain. Sungguh tak manusiawi.
"Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai bibirnya berdarah," ungkapnya.
Setelah penghuni diusir, rumah itu langsung dipalang. Beberapa hari kemudian, nasibnya tamat. Alat berat datang menghancurkan bangunan hingga rata. Barang-barang Elina diangkut dengan pikap, konon tanpa sepengetahuannya.
Elina sendiri masih trauma. Wajahnya memar, hidung dan bibirnya berdarah akibat perlakukan kasar itu. Bukan cuma itu, dia juga kehilangan barang-barang pribadi, termasuk beberapa sertifikat penting. "Barang saya hilang semua. Ya minta ganti rugi," tuturnya.
Laporan pun sudah dibuat di Polda Jawa Timur. Wellem menyatakan akan menempuh semua jalur hukum yang ada, mulai dari dugaan pengeroyokan hingga pencurian dokumen.
Di sisi lain, muncul versi berbeda dari Samuel, yang mengaku sebagai pemilik baru. Katanya, rumah itu sudah dia beli secara legal sejak 2014. "Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar... Akhirnya ya mau enggak mau saya lakukan secara paksa," ujarnya. Soal barang-barang Elina, Samuel membantah mencurinya. Dia mengaku sudah mengirimkannya dengan pikap ke salah satu anggota keluarga.
Gara-gara viral di media sosial, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun tangan. Dia melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Menurut Ketua RT setempat, Leo, berdasarkan data kelurahan, status lahan itu masih atas nama Elisabeth saudara kandung Elina. Jadi, klaim kepemilikan masih simpang siur.
Setelah mendengar semua pihak, Cak Ji sapaan akrab Armuji langsung bersikap tegas. Dia menegaskan, penguasaan lahan tak boleh dilakukan sepihak, apalagi dengan cara premanisme. "Tindakan brutal ini kalau sampean pakai bawa-bawa preman, meskipun sampean punya surat sah tetap tindakan sampean bisa dikecam satu Indonesia," tegasnya.
Armuji juga mendesak polisi untuk menindak tegas oknum ormas yang terlibat. "Oknum seperti ini... laporkan ke kepolisian biar nanti ada keadilan di sana. Kalau enggak, nanti orang seluruh Indonesia akan mengecam," pungkasnya. Persoalan kini ada di tangan kepolisian. Publik menunggu keadilan untuk Nenek Elina.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor