Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, geram. Pemicunya adalah laporan penyerangan terhadap prajurit TNI oleh sejumlah Warga Negara Asing asal China di Ketapang. Ia langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak.
"Tidak ada pembenaran untuk tenaga kerja asing yang berbuat seenaknya saat bekerja di Indonesia, apalagi sampai melakukan penyerangan terhadap anggota TNI oleh 15 warga negara asing asal Beijing di Kabupaten Ketapang," tegas Krisantus di ruang kerjanya, Rabu (17/12/2025).
Nada suaranya tegas. Bagi dia, tindakan sekelompok WNA itu jelas melampaui batas. Menyerang aparat negara? Itu sama sekali tak bisa ditoleransi.
"Kalau ada tenaga kerja asing yang menyerang aparat TNI, tentu ini tidak bisa ditoleransi. Semua harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.
Ia pun memerintahkan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk bekerja sama dengan Kantor Imigrasi. Perintahnya jelas: selidiki semua TKA China di Ketapang, terutama yang terkait insiden ini. Pemeriksaan tak hanya menyangkut perilaku, tapi juga status hukum mereka.
"Selain perilakunya, legalitas izin kerja mereka juga harus dicek. Bagi tenaga kerja asing yang melanggar hukum atau bersikap agresif, harus dipulangkan ke negara asalnya. Mereka tidak layak bekerja di Indonesia," ucap Wagub Krisantus.
Bagaimana Kronologinya?
Semua berawal Minggu, 14 Desember lalu. Lokasinya di area PT Sultan Rafli Mandiri, Kabupaten Ketapang. Empat prajurit TNI dari Batalyon Zipur 6/SD datang untuk memeriksa laporan drone mencurigakan di sekitar perusahaan.
Awalnya mereka menemukan empat orang WNA. Situasi tampak biasa. Namun tiba-tiba, situasi berubah drastis. Sebelas WNA lainnya muncul dari tempat persembunyian. Mereka menyerang dengan senjata tajam, airsoft gun, bahkan alat kejut listrik. Jelas sebuah penyergapan.
Melihat jumlah yang tak seimbang dan serangan yang terkoordinasi, prajurit TNI memilih untuk mundur taktis. Mereka menghindari eskalasi dan menarik diri ke area perusahaan.
"Prajurit mengambil langkah menghindari eskalasi dan mundur ke area perusahaan," jelas Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra.
Akibat keributan itu, satu mobil dan satu sepeda motor milik perusahaan dilaporkan rusak. Untungnya, tidak ada korban jiwa dari pihak TNI.
Namun begitu, respons atas insiden ini tampaknya akan berjenjang. Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menyatakan bahwa penanganan kasus yang melibatkan WNA sepenuhnya berada di kewenangan instansi pusat.
"Secara hierarki, penanganan dan penyampaian informasi resmi sudah dilakukan oleh Badan Intelijen dan instansi terkait di pusat. Kami di daerah hanya memfasilitasi dan memberikan data pendukung," katanya.
Di sisi lain, Wagub Krisantus tetap bersikukuh. Pemerintah daerah, menurutnya, harus memastikan semua TKA di Kalbar tunduk pada hukum Indonesia. Ia mendesak agar proses hukum berjalan cepat.
"Langkah hukum harus segera dilakukan agar pelaku mendapat sanksi sesuai ketentuan, sekaligus menjaga marwah dan keselamatan TNI sebagai alat negara," tutupnya.
Sekarang, semua mata tertuju pada hasil investigasi Disnaker dan Imigrasi. Apakah para pelaku memiliki izin kerja yang sah? Ataukah mereka bekerja secara ilegal? Jawabannya akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor